PAMEKASAN – Pekerja proyek pelebaran jalan di depan Kantor UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pamekasan dinilai kurang berhati-hatinya. Sebab, mereka merusak pipa Jarisan Distribusi Utama (JPU) milik PDAM Pamekasan, Kamis (3/10/2019).
Akibat kecerobohan pihak pelaksana (CV), Direktur PDAM Pamekasan, Agus Bachtiar mengancam akan mempolisikannya.
“Saya sudah beri tahu mereka, kalau tetap tidak ada respon saya akan tempuh lewat jalur hukum,” kata Agus Bachtiar.
Menurutnya, tindakan yang dilakukannya itu ialah jalan satu-satunya untuk memberi pelajaran kepada pihak pelaksana. Sebab, dirinya sudah berusaha menghubungi pihak CV namun hingga kini belum ada respon.
Tak hanya itu, keinginannya untuk menempuh jalur hukum lantaran dapat mecoreng nama baik PDAM akibat saluran air tidak normal. Bahkan dirinya mendapatkan banyak aduan dari pelanggannya.
“Sudah berupaya menghubungi CV terkait, namun belum ada tanggapan. Ini kesan negatifnya ke PDAM,” jelasnya.
Agus mengatakan, akibat kecerobohan pihak CV dirinya mengalami kerugian tembus hingga Rp 30 juta. Bahkan, kata Agus, saat pihak pelaksana diminta pertanggungjawabnya, pihak pekerja pengaku tidak mempunyai uang untuk menggantinya.
“Akibat bocornya pipa itu kami mengalami kerugia hingga 30 juta rupiah. Malah pihak mereka ngaku tidak punya uang,” tegasnya.
Diketahui, pekerjaan proyek tersebut milik UPT PJJ Pamekasan yang dipihak ketigakan kesalah satu CV.
Reporter: Halili M
Editor : Mahallil