PAMEKASAN – Cholid Baidaie salah satu peserta rekrutmen penyuluh agama non ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, merasa kecewa. Lantaran tahap penyeleksian anggota penyuluh tersebut terindikasi adanya tindak pidana Kolusi dan Nepotisme.
Menurutnya, terjadinya penangguhan (penundaan) surat keputusan SK oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur tentang rekrutmen anggota penyuluh agama non ASN di lingkungan Kemenag Pamekasan merupakan salah satu bukti, bahwa pihak Kemenag setempat telah melakukan perselingkuhan, Selasa, (28/1/2020).
“Ini sudah jelas, bahwa penyeleksian itu sudah tidak bersih. Kalau benar-benar bersih dari kecurangan, otomatis tidak akan terjadi seperti ini,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.
Lebih lanjut, Cholid nama sapaannya, menuturkan bahwa salah satu peserta rekrutmen penyuluh agama non ASN yang lulus dari tahap penyeleksian itu terindikasi orang-orang dekat Kepala Kemenag Pamekasan sendiri, bahkan ada yang dari keluarga stafnya.
“Ada 2 (dua) nama peserta yang lulus sebagai penyuluh, yang kedua-duanya itu terindikasi Ipar sepupu Kankemenag Pamekasan (H. Afandi), jika benar seperti itu, ini sudah masuk tindakan Kolusi dan Nepotisme,” ungkapnya.
Sementara itu, saat Reporter JurnalMadura.com menghubungi Kankemenag Pamekasan melalui via WhatsApp, pihaknya tidak membalas, bahkan pesan yang dikirim hanya dibaca.
Reporter: Jadid
Editor: Halili