PAMEKASAN – ULP PLN Pamekasan mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo yang akan menggratiskan tarif listrik dan memberikan diskon hingga 50% bagi pelanggan PLN, selama 3 bulan. Kata Manajer ULP PLN Pamekasan, Ahmad Rudi Hartono, Presiden kita menyampaikan kebijakannya terkait kondisi pada saat ini, tentang mewabahnya Virus Corona Disease (Covid-19), Jum’at (3/4/2020). “Intinya,
PEMERINTAHAN
SUMENEP – Sampai saat ini, wabah Virus Corona atau Covid-19 masih menjadi pandemi global yang harus segera dicegah dan diperangi. Karena hal itu, Kementrian Desa (Kemendes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 tahun 2020, tentang Desa Tanggap Covid-19 Diketahui, SE tersebut mengimbau bahwa anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2020 dikonsentrasikan pada
PAMEKASAN – Bupati Pamekasan, H Badrut Tamam dan Wakil Bupati, Raje’e, memutuskan untuk menghibahkan semua gajinya kepada Tim Relawan Penanganan Covid-19, di Bumi Gerbang Salam, Rabu (1/4/2020). “Tadi malam, saya diskusi bersama Wabub, bahwa, seluruh gaji saya dan Pak Wabub akan kita hibahkan untuk relawan,” jelasnya saat diwawancara oleh Reporter Jurnalmadura.com di Terminal Barang. Selama
PAMEKASAN – Sebanyak 106 Santri asal Kabupaten Pamekasan dari Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) dilakukan sterilisasi pencegahan penyebaran Corona Virus Disease Covid-19 di Terminal Barang, Desa Larangan Tokol, Tlanakan, Pamekasan. Hal itu, langsung disambut oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dan Tim Satgas pencegahan Covid-19 setempat, Rabu (1/4/2020). Bupati Pamekasan, H. Baddrut
PAMEKASAN – Akibat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) Kabupaten Pamekasan tunda tes rekrutmen PPMI (Pendamping Pekerja Migran Indonesia). Plt Kepala Disnakertans, Supriyanto menyampaikan, untuk sementara waktu, tes rekrutmen PPMI itu masih dalam proses. Karena saat ini, kegiatannya dihentikan dengan adanya Covid-19. Sehingga, pihaknya harus menyesuaikan, Selasa (31/3/2020). “Kita mau
SUMENEP – Demi memutus mata rantai Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sumenep pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Ijin Mengemudi (SIM) Satuan Lalulintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) setempat ditutup sementra. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polres Sumenep, AKP. Deddy Eka Aprianto, dia menjelaskan bahwa penutupan Satpas SIM ditutup sejak hari ini, Selasa
PAMEKASAN – Putuskan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Comunitas Sepada “Gospam Clubs” (Gowes Sehat Pamekasan) lakukan penyemprotan cairan disinfektan di Desa Plakpak Kecamatan Pengantenan, Pamekasan. Ketua Gospam, Wahyudi Iskandar menyampaikan, kegiatan penyemprotan ini akan dilakukan dibeberapa tempat, seperti tempat ibadah dan pendidikan yang ada di Desa Plakpak, Senin (30/3/2020). “Sasaran penyemprotan disinfectan ini
SUMENEP – Dalam rangka mencegah peyebaran Virus Corona atau Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lakukan penyemprotan disinfektan di area kota setempat. Diketahui, penyemprotan disinfektan itu, dilakukan dengan menggunakan bantuan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sedangkan, lokasi penyemprotan ini, diawali
PAMEKASAN – Setalah mencuat Kabar mengenai warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terpapar atau positif Corona Virus (Covid-19), Bupati Pamekasan dan Tim Satgas gelar Konferensi Pers di Mandhapa Agung Ronggosukowati. Baddrut Tamam menyampaikan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia pada hari Jum’at (20/3/2020) lalu, sekira pukul 12.31 WIB, di RSUD Dr.H. Slamet Martodirdjo
PAMEKASAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pamekasan lakukan sterilisasi Pedagang Kaki Lima PKL, di area Monumen Arek Lancor (Arlan), Bumi Gerbang Salam. Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Mohammad Yusuf Wisono menyampaikan, sesuai dengan SE Bupati Pamekasan Nomer:430/80/432.320/2020 tentang tindak lanjut himbauan pencegahan Covid-19. Dimana SE tersebut ada beberapa larangan ataupun perintah terkait pencegahan Covid-19,