PAMEKASAN – Momentum Hari Anti Korupsi Se-dunia, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Fathor Rahman merefleksikan dengan cara menghimbau Pemerintahan setempat, baik Legislatif maupun Eksekutif untuk bekerja sesuai dengan regulasi dari pusat sampai daerah.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang berjargon Pamekasan Hebat itu harus banyak belajar atas peristiwa atau tragedi yang telah mencederai Icon Gerbang Salam pada tahun-tahun sebelumnya, yang mana telah menimpa terhadap Petinggi Pemkab (Bupati Pamekasan periode 2013-2018 ) atas tindakan pidana korupsi.
“Kedepannya, bagaimana Pemkab perlu mengingat ada cermin yang kurang menguntungkan atau kurang elok dicerna oleh kita, sehingga cermin itu dijadikan acuan terhadap kinerja kita ke depan, terutama di pihak Legislatif. Sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa kita harus belajar terlebih dahulu, sehingga kalau kita nantinya mengikuti aturan regulasi yang sudah ada, baik regulasi dari pusat sampai ke daerah, maka kita akan berusaha untuk hidup bersih dan ini selain menjadi tuntutan dari agama Islam, ini juga tuntutan dari Negara,” Jelasnya saat diwawancara oleh Reporter JurnalMadura.com, Senin (09/12/2019)
Lebih lanjut, Fathor Rahman menambahkan, selain memberikan himbauan terhadap pihak Eksekutif, pihaknya juga mengingatkan terhadap bawahannya untuk tetap komitmen berada pada regulasi atau aturan-aturan yang menjadi sumber acuan dari Negara.
“Bagaimana anggota DPRD, terutama saya pribadi untuk mengindahkan intruksi-intruksi tersebut. Sehingga kedepannya kita bekerja lebih baik, produktif, aspiratif dan bermanfaat bagi Masyarakat Pamekasan,” Ucapnya.
Fathor Rahman berharap bagaiamana pihak Legislatif dan Eksekutif kedepannya bisa terselamatkan dari berbagai hal tindak pidana korupsi.
“Jadi mudah-mudahan selamat semua dari tindakan tersebut, baik Legislatif dan juga teman-teman Eksekutif,” Tuturnya dengan penuh harapan.
Reporter: Jadid
Editor: Mahallil