BANGKALAN – Rest Area Suramadu menjadi primadona bagi pengusaba, khususnya sisi Madura, terbukti 3 tahun terakhir ini, banyak pengusaha membangun gudang di daerah tersebut, hal ini menjadi angin segar buat Masyarakat Madura, khususnya Masyarakat Bangkalan.
Namun, berkembangnya situasi tersebut juga harus dibarengi dengan ketegasan serta pengawasan pemerintah setempat, hal ini diperlukan untuk menghindari para pengusaha nakal, seperti yang terjadi baru-baru ini.
Dalam rangka pengawasan tersebut, Komisi A DPRD Bangkalan beserta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sidak (inspeksi mendadak) dibeberapa titik di rest area Suramadu sisi madura, Selasa ( 26/11/2019)
” Kegiatan sidak ini hanya ingen memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha, jangan sampai menyalahi aturan apalagi kucing-kucingan dengan perintah setempat, kami tidak ingen itu terjadi,” ucap Mujiburrahman, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan.
Terbukti, dalam sidak yang juga diikuti LH serta Balenda Bangkalan itu, ditemukan satu pengusaha nakal asal Surabaya yang membangun usahanya di atas tanah seluas 2,5 hektar sesuai dengan ijin awal yang ada di DPMPTSP Bangkalan, namun dilapangan melebehi luasan yang diajukan.
” Ini sudah tidak benar, 3 tahun lalu, sesuai data yang ada di kami, luas bangunan ini 2,5 hektar, tapi ternyata mereka diam-diam sudah melakukan pengurukan lagi seluas 2,5 hektar, ” kata Hosun, Perwakilan Dinas Perijinan Bangkalan
Mantan Ketua KNPI Bangkalan ini berharap, pengusaha tersebut segera melakukan pengajuan ijin kembali terkait penambahan luas lahan tersebut.
” Sudah kami sampaikan tadi, dalam tiga hari kedepan CV Bandung Raya ini harus mengurus ijin penambahan lahan tersebut, karena saat sudah pengurusan ijin sudah gampang, apa lagi sistemnya sudah online,” tandasnya
Reporter: Mahallil
Tim editor jurnalmadura