jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Kerusakan Jalan Desa Giring Belum Diperbaiki, DPMD : Kades Harus Menemukan Solusi

Selasa, 31 Desember 2019 | 10:58 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 566

SUMENEP – Kerusakan jalan di Dusun Giring Barat, Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, sampai hari ini terkesan dibiarkan alias tidak ada niatan untuk di perbaiki oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Setempat

Baru baru ini Kepala Desa (Kades) Giring Arkan melalui Perangkat Desa bagian infrastruktur dan pembangunan, Uuk, secara terang-terangan mengakui, bahwa untuk perbaikan jalan tersebut tidak bisa menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD)

“Iya karena untuk menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) itu minimal 30 persen. Sedangkan, jalan yang rusak itu hanya 10 persen saja, jadi tidak bisa menggunakan DD dan ADD,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2019) kemarin.

Disamping itu, Moh. Ramli Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, menegaskan penggunaaan DD/ADD seharusnya digunakan pada yang sangat prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarkat.

“Sarana dan prasarana Desa yang kondisinya rusak atau tidak layak dan semacamnya, kalau itu menjadi prioritas harusnya masuk dalam program kegiatan yang diprioritaskan,” papar Ramli, Selasa (31/12/2019).

Lebih lanjut Ramli, memaparkan, jika DD/ADD telah digunakan, setidaknya Pemdes Giring harus mempunyai solusi untuk membenahi persolan tersebut, bukan malah selalu menunggu DD/ADD Kabuten,

Baca Juga:  Pilkades Serentak, Bupati Sumenep Ajak Para Cakades Menjaga Kedamaian

“Sumber dananya harus menyesuaikan, artinya tidak hanya ke DD/ADD Kabupaten saja. Tinggal pilih di Desa yang tahu. Untuk mengetahui itu harus ke sumber dana yang mana, Desa sendiri yang pasti tahu kondisi realnya. Saya kurang paham objek yang dimaksud itu, Desa itu memprioritaskan sumber dananya diarahkan kemana,” tanya Ramli.

Pihaknya juga menegaskan, Kepala Desa itu, harus peka dan paham terhadap apa yang dibutuhkan Desanya. Kalau memang tidak masuk diperencanaan Desa, harus disusuli secara formal seperti proposal. Kata kuncinya ada Desa itu. Tinggal merumuskan saja ke Musrembang ke Kecamatan.

Disisi lain, Kepala Kecamatan Manding, Basah Bandy, mengakui telah mendengar pemberitaan yang telah tersebar tersebut.

“Saya sudah tahu pemberitaannya, seharusnya cepat dicarikan solusi, agar masyarakat tidak kecewa,” singkatnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.