SUMENEP – Puluhan masyarakat Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, dan Desa Kopedi Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin 30 Desember 2019
Kedatangan masyarakat tersebut, tidak lain hanya meminta tindakan tegas dari Dewan terkait penyaluran Beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dinilai tidak layak konsumsi Alias bau apek dan berkapang.
“Beras yang disalurkan kepada masyarakat miskin khususnya di desa kami tidak layak untuk dimakan, maka Kami harap pada Dewan segera menindak lanjuti persoalan tersebut,” papar tokoh/perwakilan masyarakat, Abdurrahman, di Gedung DPRD Sumenep, Senin (30/12/2019).
Disamping itu Edi Susanto, Salah Satu anggota BPD membenarkan akan hal itu. “Memang benar adanya beras yang disalurkan tersebut berbau Apek dan banyak kapangnya alias sangat tidak layak untuk dikonsumsi,” ungkapnya.
Diwaktu yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Samioeddin, menyampaikan, apresiasi pada masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut. Pihaknya, juga meminta surat resmi yang ditujukan ke DPRD Sumenep.
“Kami minta surat resmi dari masing – masing kordinator Desa terkait persoalan BPNT itu,” ungkapya.
Lebih lanjut Samioeddin, memaparkan bahwa surat itu, akan dijadikan dasar untuk pemanggilan beberapa intansi terkait yakni, Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, selaku penanggung jawab, TKSK yang dibentuk oleh Dinsos, dan pihak dari Bulog selaku penyedia Bahan.
“Pasti kami panggil semua instasi terkait, untuk menindaklanjuti persoalan ini, karena mengatasi persoalan masyarakat merupakan kewajiban dari Kami,” pungkas Samioeddin Sembari meninggalkan kantor Dewan.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil