jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Kasus ASN, BRIPA Minta Pemkab Sumenep Tegas Terhadap ASN Bermasalah

Jumat, 11 Oktober 2019 | 6:56 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 513

SUMENEP – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Brigade Rakyat dan Pemuda Nusantara (Bripa) menyoal terkait beberapa kasus di Kabupaten Sumenep yang telah mencoreng nama Aparatur Sipil Negara (ASN).

Para mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut Pemkab Sumenep menuntaskan beberapa kasus yang telah mencoreng kinerja ASN Sumenep.

Kasus itu diantaranya, ASN Sumenep terciduk mesum sesama ASN dihotel Surabaya, Ahad (22/9/2019) lalu, dan ASN tertangkap basah tengah mengkonsumsi narkoba, Ahad (29/9/2019) lalu.

Kedua kasus yang bersamaan dalam bulan September itu mengantarkan mahasiswa akhirnya turun jalan.

“Kami meminta Pemkab Sumenep untuk keluar dari kantor besar ini. Karena kami harus tahu sejauh mana Pemkab serius menangani kasus besar,” teriak Mohammad Noer, Kooordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Jumat (11/10/2019).

Tidak hanya itu, para mahasiswa menekankan jika kedua kasus ASN dalam satu bulan itu harus secepatnya dituntaskan.

“Kami meminta secepatnya, Pemkab Sumenep untuk pecat ASN yang telah mencoreng nama baik kota ini,” katanya.

Bahkan, mahasiswa menginginkan agar tidak hanya sanksi penurunan pangkat maupun gaji saja, melainkan harus dipecat.

“Tidak ada sanksi berat berupa penurunan pangkat jabatan maupun gaji, yang kami mau, tuntutan pemecatan PNS ini harus segera di indahakan,” tandasnya.

Sementara itu, Abd Madjid, Kepala Badan Kepegawaian Pelayanan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat saat mendatangi massa aksi menjelaskan, jika telah melakukan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Ya itu bagus mengingatkan kami, agar kami tidak main-main dalam tindakan amoral. Ini sudah tahapan pemanggilan kepada oknum tersebut,” paparnya.

Abd. Madjid, mengklaim jika dalam jangka satu Minggu kasus ASN tersebut akan segera tuntas.

“Hasilnya kita lihat satu Minggu ini. Saya mengaharapkan sanksinya tegas,” pungkasnya.

Sementara itu, inilah tuntunan mahasiswa.
1. Pecat oknum ASN yang melanggarnl kode etik ASN.
2. Rilis hasil sanksi ASN yang melanggar kode etik.
3. Laksanakan tes urin misal terhadap ASN Kabupaten Sumenep.

Reporter: Mahendra
Editor  : Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.