SUMENEP – Akses jalan Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, yang rusak parah belum juga direvitalisasi, Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, M. Ramzi, tuding Pemerintah Desa (Pemdes) setempat banyak alasan.
Diketahui, dari data yang dihimpun oleh media jurnalmadura.com Pemdes setempat berdalih tidak bisa menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) untuk memperbaiki jalan tersebut.
“Kalau rehab ataupun perbaikan jalan, kalau asetnya Desa, maka tanggung jawabnya Desa. Kalau asetnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab), ya tanggung jawabnya Pemkab. Karena dari Pemkab pasti mengeluarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ungkap Ramzi pada media. Kamis (02/01/2020).
Ramzi, juga menegaskan Pemdes khususnya kepala desa Giring harus tanggap untuk segera melakukan koordinasi dengan pemkab sumenep untuk mencarikan solusi
“Desa seharusnya koordinasi. Jangan menunggu dermawan. Ya nggak bisa, sulit lah. Meski ada dermawan, palingan bangun mesjid,” kata dia, menyinggung Pemdes saat meminta mencarikan seroang dermawan pada sejumlah wartawan dalam perbaikan jalan di Desanya itu.
Pihaknya juga menuding, bahwa alasan klasik Pemerintah Desa saat telat merevitalisasi jalan yang rusak parah, hanya karena tidak bisa menggunakan DD/ADD
“Desa seharusnya mengajukan proposal. Desa itu palingan mengeluarkan jawaban yang enteng bilang tidak ada dana,” paparnya.
Ramzi menjelaskan, jika anggaran DD/ADD setidaknya mampu dalam menampung perbaikan jalan. Sebab Anggarannya telah tersedia.
“Kalau anggarannya 50 juta masak DD/ADD tidak bisa meng-cover. Seharusnya cepat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, kalau soal jalan. Kalau terkait lingkungan ke Dinas PU Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Cipta Karya. Jangan dibiarkan, nanti koordinasinya pasti ke komisi III,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jalan Dusun Giring Barat, Desa Giring, Kecamatan Manding, rusak parah pasca selesai pengaspalan. Namun sampai satu tahun jalan tersebut kembali rusak.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil