PAMEKASAN – Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pamekasan Madura Jatim, Kusairi menegaskan terkait berkembangnya informasi kembali beroperasinya tempat hiburan karaoke di Kota Gerbang Salam, ia berdalih bahwa itu tidak benar.
“Karaoke harus di tutup. Kemaren telah di beri himbauan untuk di tutup,” kata Kusairi saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp. Sabtu, (28/9/2019)
Soal ada tudingan tempat hiburan karaoke kembali beroperasi, Kusairi berdalih tidak ada. Sebab, saat Satpol PP melakukan swiping semua lokasi dalam keadaan ditutup.
“Setiap kali di swiping tutup atau tidak ditemukan ada kegiatan, tapi dengan info ini akan lebih ditingkatkan lagi operasinya,” ungkapnya.
Mengenai kinerja Satpol PP yang dinilai kurang maksimal, Kusairi berjanji kedepan akan lebih mengoptimalkan lagi sebagai instansi penegak perda di Kabupaten Pamekasan.
“Mungkin kami kurang maksimal. Nanti kita upayakan, patroli rutin,” pungkasnya.
Reporter : Halili M
Editor : Mahallil