BANGKALAN – Aksi Bangkalan Sejahtera saat menyampaikan aspirasinya di Kantor BRI Cabang Bangkalan dan Kantor Dinsos Bangkalan, Rabu (04/09/2019), salah satunya adanya dugaan main mata terkait data Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH serta data gagal burekol (gagal buka rekening kolektif).
Mengenai data BPNT atau PKH yang disampaikan para aksi, selalu berubahnya data yang masuk ketika dilihat di situs kementerian Sosial Republik Indonesia tentang Verifikasi dan Validasi Data, khususnya Kabupaten Bangkalan.
Diketahui, sejak bulan Mei sampai September 2019 ini sudah terjadi 3 kali perubahan data penerima PKH, dengan perincian :
Bulan Mei diketahui, sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Kemensos adalah Sebanyak 71 ribu lebih penerima, bulan Juni sebanyak 65 ribu lebih, sedangkan perbulan September ini berkurang, yakni 61.353 ribu penerima, perubahan data inilah yang dianggap oleh para Aksi Bangkalan Sejahtera, bahwa ada permainan data yang diajukan oleh Dinas Sosial Bangkalan atau dengan kata lain, data yang diajukan oleh pihak dinsos Bangkalan akal-akalan.
Sedangkan pihak BRI sendiri sebagai ketika para demonstran meminta data penerima yang mengembalikan kartu e-warung atau data yang gagal burekol mengilak dengan alasan bahwa yng berwenang menyampaikan data tersebut adalah pihak Dinsos Bangkalan.
Hal ini yang membuat kecurigaan para demonstran ada main mata pihak BRI dengan Dinsos, karena kalau kartu e-warung dikembalikan, maka otomatis dana tersebut mengendap di BRI ditambah dengan data gagal burekol,,
Sekedar diketahui, pencairan dana PKH dilakukan 4 tahap pencairan dalam satu tahun, dengan nominal yang bervariasi, rata-rata tiap pencairan tidak sama, disesuaikan dengan jumlah anak dalam keluarga, 1 anak balita dalam 1 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp. 2.400.000 atau setiap pencairan sebesar Rp. 600.000, kalau punya 1 anak yang masih SMP, setiap pencairan mendapat bantuan sebesar Rp. 375.000 ( maka dalam setahun sebesar Rp. 1.500.000), sedangkan untuk 1 anak yang masih SMA, setiap kali pencairan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 500.000 (dalam setahun mencapai Rp. 2.000.000).
Penulis : Mahallil
Tim Redaksi