jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Harga Tembakau Anjlok, Gempita Luruk Kantor Pemkab Sumenep

Kamis, 19 September 2019 | 4:36 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 656

SUMENEP – Harga tembakau di Kabupaten Sumenep anjlok, pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Pemerhati Tembakau Sumenep (Gempita) luruk kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Dalam aksinya, para pemuda yang notabene warga Desa Pordepor, Kecamatan Guluk-Guluk, melakukan orasi didepan gedung Pemkab sekitar pukul 09.00 WIB pagi, sampai dengan Audiensi bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Sumenep.

“Kedatangan kami kesini dalam rangka menyampaikan aspirasi petani temkau terkait harga tembakau yang sangat rendah,” ungkap Noval, warga Desa Pordepor, Kecamatan Guluk-Guluk, peserta aksi Gempita usai Audiensi didepan awak media, Rabu (18/9/2019).

Noval menerangkan jika belum ada regulasi Perbup terkait tataniaga tembakau selama ini, sehingga harga tembakau cenderung tidak stabil dan merugikan para petani tembakau

“Penyerapan tembakau dibawah dibatasi, sehingga tembakau petani menumpuk. Dan kami meminta kepada Pemkab untuk membuat Perbup tataniaga tembakau untuk semua kejadian ini tidak terulang kembali,” terangnya.

Pihaknya menjelaskan jika Pemkab dan Gudang Pabrik tembakau harus bertanggungjawab atas anjloknya harga tembakau saat ini. “Yang harus bertanggungjawab Gudang tembakau dan Pemkab Sumenep,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia curiga, saat ini ada permainan mafia tembakau yang menurutnya telah menyengsarakan para petani namun karena tidak adanya regulasi yang jelas, para mafia tidak tersentuh sama sekali

“Dilapangan tidak ada bantuan dan penyuluhan apapun. Kami petani merasa rugi, Bandol dibatasi oleh pihak gudang. Harga saat ini Ada yang 24 ada yang 25, 27. Padahal patokan yang diberikan oleh gudang melalui surat kepada Pemkab Sumenep harga minimal 32, itu kualitas tembakau paling rendah. Tapi dilapangan banyak yang dibawah 32,” paparnya.

Sementara itu, Herman Purnomo, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Pemkab Sumenep, mengatakan, apabila regulasi tataniaga tembakau memang tidak membahas persoalan harga tembakau itu sendiri.

“Tentunya kami akan berusaha ya, tapi kalau regulasinya mendukung, kenapa tidak. Di Sumenep kan banyak gudang. Namun kalau misalkan petani mau jual ke Gudang lain Sumenep tidak apa-apa,” katanya.

Herman menegaskan, apabila regulasi tataniaga tembakau hanya ada di Pusat, bukan Pemerintah Kabupaten. “Ini kami lakukan, karena tidak ada regulasi tentang harga. Yang membuat regulasi diatasnya bukan Kabupaten. Tapi pusat, Karena memang tidak ada regulasi tentang harga tembakau,” jelas dia.

Disinggung soal bantuan, atas dasar pengakuan Noval, yang belum ada sama sekali bantuan berupa apapun kepada petani tembakau, Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep, Hamid, bersikukuh jika hal tersebut sesuai dengan pengajuan proposal kelompok.

“Lah, itu kan atas dasar proposal. Sehingga kalau memang ada anggaran, petani mengajukan proposal, baru bantuan akan turun ke kelompok. Kalau untuk tahun ini sudah terealisasi semua bantuannya,” pungkas Hamid dengan singkat.(hen/lil)

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.