jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Harga Kios Pasar Langkap Burneh Dikeluhkan, Ini Kata Anggota Komisi B DPRD Bangkalan

Jumat, 4 Oktober 2019 | 8:02 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 1115

BANGKALAN – Harga Kios mencapai 35 juta, DPRD Bangkalan, Madura Jawa Timur menuding itu merupakan Pungutan liar (Pungli). Anggota Komisi B DPRD Bangkalan, H Muhlas mengatakan, Bahwa Harga kios di Pasar Lengkap Burneh yang mencapai 35 juta tersebut merupakan Pungutan liar (Pungli).

“Kalau itu emang bener dipatok dengan harga mencapai 35 juta, itu tidak boleh dan itu merupakan bagian dari pungli yang dilakukan oleh Oknum kepala pasar tersebut,” ucap dia. Kamis (3/10/2019)

Muhlas menjelaskan, Dengan harga yang sebegitu mahalnya itu sangat merugikan para pedagang yang ingin berjualan di kios tersebut, Karna di perda terkait hak pakai kios tersebut tidak mencapai 35 juta harganya.

“Itu sangat merugikan para pedagang yang ingin berjualan di kios itu, karna di perdananya itu tidak sampek segitu, kalau kios ukuran 3×4 itu kalau gak salah sekitar satu juta sampek dua juta untuk membeli hak pakainya,” katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta agar Pihak Dinas terkait untuk memberikan sangsi kepada oknum kepala pasar yang sudah memongot biaya 35 juta.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) kepada oknum kepala pasar tersebut,” tandasnya.

Sementara, Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diprindag) Bangkalan, Sutanto saat hendak mau dikomfirmasi melalui via telvon, tidak ada respon.

Reporter: Mahallil
Tim editor jurnalmadura

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.