SUMENEP – Pada tahun 2020 mendatang Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, akan memberi tanda (lebel) khusus bagi rumah Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) yang akan menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pasalnya, saat ini pihak Dinsos Kabupaten Sumenep sudah melakukan sosialisasi ke beberapa daerah terkait pemasangan lebel tersebu, anehnya baru sosialisasi saja masyarakat sudah banyak yang mengundurkan diri untuk menjadi KPM.
Nampaknya sudah ada hasil. Saat sosialisasi telah banyak dilakukan, sudah ada masyarakat yang menarik diri menjadi penerima PKH,” ungkap Dzulkarnaen, Sekretaris Dinsos, Kamis (05/12/2019).
Pihaknya juga menerangkan, jika selama ini, bantuan yang di berikan oleh pemerintah setempat belum sepenuhnya tepat sasaran, akhirnya dengan rencana pemasangan lebel tersebut, masyarakat yang merasa tidak berhak menerima PKH dan BPNT banyak yang menarik diri.
“Merasa risih kayaknya. Kalau dia (Penerima, red) sudah punya mobil, punya apa dan sebagainya kan merasa risih kalau dilabeli seperti itu. Yang kita harapkan kesadaran dari mereka. Kita betul-betul mau clear,” jelasnya.
Terbukti, sambung Dzulkarnaen, setidak sampai bulan November ini sudah ada 391 KPM yang mengundurkan diri untuk menerima Bantuan Sosial (Bansos) tersebut.
Dzulkarnain juga menjelaskan, bahwa memang pemerintah menginginkan bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran yakni, benar – benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Yang kita lakukan sebagai edukasi. Jadi moril penerima itu, yang merasa diri tidak berhak ya diharapkan untuk mengundurkan diri,” pungkasnya.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil