BANGKALAN – Pada hari ini, dunia Maya, khususnya masyarakat Bangkalan di kejutkan oleh informasi laporan Wakil Direktur (Wadir) RSUD Syamrabu Bangkalan, (Dr. Farhat), Wadir Syamrabu itu, melaporkan akun Facebook atas nama Hosen Kepihak Berwajib dengan laporan Pencemaran Nama Baik.
Dikonfermasi, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, mengiyakan adanya pelaporan yang dilakukan Dr. Farhat melalui kuasa hukumnya M. Fakhrillah.
” Iya betul ada laporan mas, namun belum bisa ditindak lanjutin, karena korban yang merasa dicemarkan (Dr. Farhat) tidak datang, kami harap beliau hari ini bisa datang,” ucap AKP. David Manurung, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Selasa (19/11/2019)
Mantan anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Abdurahman Tohir juga angkat bicara terkait rencana Dr. Farhat yang akan melaporkan akun Facebook Hosen, menurutnya, itu merupakan hak pribadi seseorang yang merasa dirugikan atau merasa dicemarkan.
” Kalo itu benar, Dr. Farhat akan melaporkan Hosen, itu haknya dia, karena sekarang sudah ada undang-undangnya,” terang Durahman
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa baginya kejadian ini seharus bisa dijadikan instrospeksi bagi masing-masing individu, apalagi pejabat publik seperti Dr. Farhat yang saat ini menjabat sebagai Wadir Rumah Sakit.
” Jangan sampai pejabat publik itu tidak mau di kritik, jadikan itu sebagai masukan, biar kedepan lebih baik,” katanya menambahkan
RSUD Syamrabu selama ini, lanjut Durahman, memang semua kendali ada di Dr. Farhat, urusan apapun selalu harus melalui dirinya.
” Bagi saya, di Internal RSUD Syamrabu kayaknya ada ketergantungan kepada Dr. Farhat, dikit-dikit harus Dr. Farhat, mending kan jadi Direktur aja kalau gitu,” Tandas mantan aktifis IAIN Supel ini.
Reporter: Mahallil
Tim editor jurnal Madura com