PAMEKASAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan, mengeluarkan surat edaran peraturan Bupati Pamekasan nomor 3 tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan nomor 12 tahun 2017 tentang pemanfaatan area Monumen Arek Lancor (Arlan)
Surat pemberitahuan tersebut ditujukan kepada semua Pedagang Kaki Lima (PKL) di area (Arlan), untuk tidak melakukan aktivitas penjualan pada tanggal 9-15 Desember 2019, karena akan dilaksanakan pantauan II Adipura.
Hal itu langsung mendapat respon dari Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Ismail menyampaikan, bahwa penertiban terhadap PKL di Arlan oleh Dinas terkait seharusnya dilakukan secara permanen, bukan hanya ketika mau menjelang pantauan Adipura saja.
“Saya kira ini harus dijalankan secara konsisten dan konsekuen, karena kalau hanya melarang PKL berjualan pada tanggal 9-15 Desember 2019, berarti ini sifatnya (sustainable) secara berkesinambungan untuk menjaga Pamekasan cantik seperti yang diharapkan Bupati Pamekasan tidak akan terlaksana kalau hanya musiman,” jelasnya saat di wawancara oleh team Reporter JurnalMadura.com, Jumat (13/12/2019)
Lebih lanjut politisi partai Demokrat itu menjelaskan, apabila Dinas terkait hanya akan melakukan penertiban PKL ketika ada pantauan saja, dia rasa Pemkab setempat tidak serius dalam menyikapi PKL.
“Kalau hanya mau melakukan pantau Adipura PKL diusir dan ditertibkan, setelah itu dibiarkan lagi, ini berartikan perencanaan dan pelaksanaan tidak berjalan secara konsisten dan komitmen. Seharusnya kalau komitmen Pamekasan cantik, ini harus dilaksanakan secara komitmen dan itu terlaksana dengan baik bukan musiman,” tegasnya.
Kemudian ismail berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk tetap melakukan penertiban PKL tersebut secara terus menerus, demi terciptanya Pamekasan cantik.
“Jadi, kita berharap kepada Dinas terkait untuk dilakukan secara konsisten dan komitmen, supaya Pamekasan ini menjadi Pamekasan cantik, jangan hanya ketika menjelang Adipura lalu ditertibkan, ini tidak menarik dan tidak cantik,” tuturnya
Reporter: Jadid
Editor: Mahallil