jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Disperindag Pamekasan Pastikan, Pasar Tradisional Palengan Akan Dioperasikan Bulan Maret

Sabtu, 29 Februari 2020 | 8:04 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 514

PAMEKASAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, berencana akan mengoperasikan pasar tradisional Palengan di bulan mendatang.

Namun sebelumnya, pasar tersebut mendapat sorotan dari paguyuban pasar Palengaan, Rabu (4/12/2019) atas dasar ukuran kios dan los tidak sesuai dengan yang diinginkan oleh para pedagang. Awalnya, ukuran kios tersebut 2×3 sebelum dibangun. Akan tetapi, setelah dibangun ukuran tersebut berubah menjadi 1,6 meter persegi yang dianulir prototipe pusat.

Menurut Kepala Disperindag Pamekasan, Bambang Edy Suprapto mengatakan, beberapa pasar tradisional di Bumi Gerbang Salam yang sampai saat ini belum beroperasi, pihaknya berencana akan mengoperasikan paling lambat akhir bulan Maret, Sabtu (29/2/2020).

“Kita rencanakan paling lambat akhir Maret ini di tempati,” tegasnya saat diwawancara oleh Reporter JurnalMadura.com

Lebih lanjut dia menuturkan, selama ini, pasar tersebut belum ditempati karena ada persoalan mengenai kios yang dibangun pada tahap pertama tidak mencukupi.

“Ya, karena masih belum clear dengan Pedagang gak cukup. Jumlah pedagang dengan yang kita bangun belum cukup,” tuturnya.

Namun, tambah dia, para pedagang yang belum mendapat kebagian kios di pasar tersebut, akan diupayakan untuk dialokasikan ketempat penampungan sementara.

Baca Juga:  Diduga Memakai Uang APBD, LSM Famas Gruduk Kantor Pemkab Pamekasan, Tolak Konser Nissa Sabyan

“Kurang 13 unit kios, nanti kita alokasikan dimanakah untuk ditempatkan sementara,” jelasnya.

Kemudian, dia akan segera mengusulkan anggaran pembangunan kios di pasar tersebut untuk mengatasi para pedagang yang masih belum mendapatkan bagian.

“Nah, Komisi II DPRD Pamekasan minta kami untuk mengusulkan kekurangan itu. Kebutuhannya berapa, nanti pakek tahun anggaran berapa yang memungkinkan akan didukung untuk itu,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, pembangunan Pasar Palengan tahap ke II yang menggunakan DAK tahun anggaran 2018 dengan paku anggaran kurang lebih Rp 2.100.000.000 terjadi gagal lelang. Namun, pada tahun anggaran 2019 yang sumber dananya menggunakan APBD sudah bisa dikerjakan. Sedangkan tahun anggaran 2020 pasar tersebut tidak mendapatkan anggaran.

Reporter: Jadid
Editor: Halili

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.