jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Dinas PU SDA Sumenep Anggarkan 4.8 Miliar Untuk 39 Paket Proyek PAK

Senin, 2 Desember 2019 | 3:07 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 522

SUMENEP – Akhir Tahun 2019, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Sumenep, anggarkan 4.8 Miliar untuk pengerjaan 39 paket proyek dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kabupaten Sumenep

Dari 39 proyek itu terdiri dari Waduk, Sungai dan Pantai (WSP). Dengan rincian, normalisasi sungai sebayak 2 paket Rp 995 miliar, penguatan tebing laut sebanyak 18 paket Rp 2,1 miliar dan pembangunan tangkis laut sebanyak 19 paket Rp 2,3 miliar, yang semua itu diambil dari Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019.

“Jadi progres pengerjaannya sekarang baru mencapai sekitar 50 persen. Tapi, akan terus genjot agar bisa selesai tepat waktu,” ungkap Noer Lisal Ambiyah, Kabid Waduk Sungai dan Pantai (WSP) Dinas PU SDA Sumenep, Senin (02/12/2019).

Pihaknya juga menerangkan bahwa, Kontrak dari 39 Proyek itu baru dimulai pada 7 November 2019 Kemarin, Dan target pengerjaanya 40 Hari dari penandatanganan kontrak harus selsesai

“Kalau sampai waktu yang ditentukan belum selesai, masih ada penambahan waktu hingga 50 hari. Namun, yang pasti ada mekanismenya, yakni melalui surat permohonan dulu. Cuma sekarang ini kan lagi krisis, untuk itu tanggal 16 Desember sudah harus selesai,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tidak Ditemui Bupati, Mahasiswa Kepulauan Ancam Akan Lakukan Aksi Lebih Ekstrim

Namun, jika lewat dari itu, Sambung lisal, pihak rekanan yang mengerjakan Proyek tersebut akan dikenakan denda, dan jika sampai terlambat hingga 27 Desember 2019 kontrak akan di Black List. Tindakan tersebut berdasarkan kesepakatan dalam kontrak.

“Kalau lebih dari itu di kenakan denda. Misalkan nilai Kontraknya 100 juta, jadi perhari dendanya 100 ribu sampai tanggal 27 desember 2019 terakhir. Jika masih belum selesai, maka akan di black list (putus kontrak),” jelasnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.