PAMEKASAN – Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Fathorrahman menyampaikan bahwa ia sempat menawarkan terlebih dahulu kepada Sekda (Totok Hartono) terkait kesiapan dalam melaksanakan program yang akan disahkan. Sebab, mengingat waktu yang sangat mepet ia kawatir program tersebut tidak terserap secara maksimal.
“Makanya, ditengah-tengah perjalanan rapat tadi saya tanyakan dulu kesiapan Sekda, kemudian Sekda menjawab siap pada waktu itu,”jelasnya saat di wawancara oleh team Reporter JurnalMadura.com di Gedung DPRD Pamekasan. Selasa (29/10/2019)
Selanjutnya, Fathorrahman menegaskan, bahwa dirinya dan Anggota Dewan yang lain akan tetap mengawasi pihak Eksekutif setelah RAPBD-P disahkan, baik pengawasan dari segi fisik maupun limit waktu.
“Jadi pelaksanaan RAPBD harus semaksimal mungkin dan secapat-cepat mungkin, jadi jangan sampai melebihi tanggal 20 Desember,” tegasnya.
Fathorrahman juga menegaskan, bahwa selain mengawasi dari segi fisik dan limit waktu, pihak Eksekutif juga dituntut bagaimana kualitas program tersebut harus sesuai dengan RAB yang ada.
“Nanti kita akan kerahkan semuanya untuk melakukan pengawasan secara inten kebawah,” tuturnya.
Politisi asal PPP itu berharap kepada Anggota Dewan yang lain, supaya bekerja secara maksimal sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
“Saya harap teman-teman Anggota Dewan yang lain tidak hanya sekedar wacana saja untuk menjadi anggota dewan sebagai kontrol,”ungkapnya dengan penuh harapan.
Reporter: Jadid
Editor : Mahallil