PAMEKASAN – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, soroti anggaran tahun 2020 milik Humas dan Protokoler Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, yang mencapai angka 11,6 Miliar.
Menurut Anggota Komisi I , Ali Masykur menyampaikan, bahwa pihaknya tidak sependapat dengan anggaran yang begitu fantastis diluar dugaan itu, bahkan ucapnya, sangat jauh dari kata rasional.
“Saya sangat tidak setuju Dan Hampir semua Komisi I menolak anggaran dari Humas dan Protokoler yang tertulis sebesar 11,6 Miliar itu,” tegasnya, saat diwawancara di Kantor DPRD Pamekasan oleh Reporter JurnalMadura.com, Jumat (13/12/2019)
Lebih lanjut politisi partai PPP itu menjelaskan bahwa saat pihaknya menolak tentang anggaran yang diajukan (Humas dan Protokoler) karena menurutnya humas tidak punya alasan yang cukup jelas.
“Alasan mereka adalah untuk Branding Pamekasan dan anehnya lagi mereka beralasan atas perintah Bupati,” jelasnya.
Ali Masykur juga mengungkapkan bahwa dia menolak anggaran tersebut karena pihaknya memiliki alasan yang kuat, supaya menjadi bahan pertimbangan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal negatif.
“Karena pihak terkait tidak memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan saya nilai kegiatannya kurang menyentuh terhadap masyarakat. Kalau dibandingkan dengan dinas komunikasi Dan informatika (Kominfo) hanya 3 Miliar anggarannya setiap tahun, mereka memiliki PAD loh,” katanya
Masykur menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap konsisten untuk mengontrol dan mengawasi kegiatan-kegiatan dari pihak terkait. Sebab, dari nilai anggarannya pun sudah menjadi buah bibir berbagai elemen.
“Jika anggaran itu lolos dari Tim Badan Anggaran (Banggar), saya rasa sangat aneh dan perlu untuk pengawasan ke depannya, baik dari Elemen Masyarakat, Pemuda, bahkan saya akan meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri setempat untuk ikut andil mengawasinya,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas dan Protokoler Pemkab Pamekasan, Sigit Purnomo membenarkan mengenai nilai anggaran tahun 2020 yang diajukan oleh pihaknya.
“Kalau yang bilang itu Dewan, ya benar. Tetapi, Dana itu bukan hanya untuk Humas saja, tapi ada juga untuk Protokoler,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.
Lebih lanjut, Sigit Purnomo atau yang lebih akrab dipanggil Bapak Sigit ini menjelaskan, bahwa hal-hal yang menjadi tanda tanya Anggota Komisi I DPRD Pamekasan Itu merupakan hal yang wajar-wajar saja.
“Pertanyaan-pertanyaan itu wajar, kan saya sudah menjelaskan, setelah dijelaskan, kemudian menyimpulkan seperti apa, kan beliau-beliau punya hak. Saya pikir hal biasa dalam dinamika perbedaan penafsiran dalam sudut pandang,” cetusnya
Reporter: Jadid
Editor: Mahallil