jurnalmadura.com
NEWS TICKER

DBHCHT Pamekasa 2019 Sebesar Rp. 47,191 Miliar, Peruntukannya Abu-abu

Kamis, 9 Januari 2020 | 9:41 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 731

PAMEKASAN – Aliansi Pemuda Peduli Rakyat, Basri soroti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2019 yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada 2019 sebesar kurang lebih Rp 47,191 Miliar yang digunakan untuk membiayai 12 program kegiatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, yang terindikasi tidak teralokasi dengan baik.

Menurutnya, DBHCHT 2019 yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat Pamekasan sampai saat ini dinilai tidak jelas. Sebab, mengaca pada beberapa permasalahan yang akhir-akhir ini menjadi buah bibir masyarakat setempat, pihak Pemkab setempat enggan memberikan penanganan yang cukup serius, Kamis, (09/01/2020).

“Seperti kejadian yang menimpa salah satu warga Desa Brenta Pesisir, Moh. Ali, bayi yang lahir tidak normal yang katanya, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) hanya memberikan bantuan uang sebesar Rp 500. 000 (Ket. Ibunda Ali di berita sebelumnya). Saya menduga 12 program tersebut hanya sekedar sample belaka saja untuk sengaja membohongi publik,” Jelasnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.

Sejauh ini, Basri menilai Pemkab dalam menyediakan modal untuk usaha bagi para pelaku usaha mikro yang ada di Pamekasan belum cukup jelas.

“Modal yang seperti apa yang disediakan oleh pemerintah? Nasib para Pedagang Kaki Lima (PKL) saja belum jelas,” ucapnya

Selain itu Kepala Seksi Faktor Internal dan Penyuluhan Bea Cukai, Rahmanta membenarkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan menerima DBHCHT tahun anggaran 2019 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 47,191miliar dan hal itu merupakan DBHCHT terbesar diantara 4 (empat) Kabupaten yang ada di Madura.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Sumenep Tidak Dihadiri OPD, Wabup Minta Surat Dari Legeslatif

“Pamekasan ini menerima DBHCHT terbesar diantara 4 (empat) Kabupaten yang lain yang ada di Madura, karena ladang tembakau terluas di madura ini adalah Kabupaten Pamekasan,” ucapnya kepada team Reporter JurnalMadura.com saat diwawancara di kantornya.

Meskipun demikian, kata Rahmanta, DBHCHT yang dibagikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dana tersebut 50% di peruntukan untuk membantu masyarakat di bidang Kesehatan dan 50%-nya lagi diperuntukkan kepada beberapa program yang ada di OPD masing-masing.

“Dana itu diberikan kepada Pemerintah Daerah yang asas manfaatnya kepada masyarakat,” tegasnya.

Kemudian, sosok lelaki yang berasal dari kota pahlawan itu berharap kepada Pemkab setempat untuk mengalokasikan DBHCHT tahun anggaran 2019 itu benar-benar tepat sasaran.

“Sepertinya teman-teman Pemkab Pamekasan ini takut dalam mengalokasikan dana tersebut, seharusnya kalau memang ada kendala dalam mengalokasikan dana itu, pihak terkait segera mendatangi kami untuk tanya-tanya mengenai hal itu. Apalagi masyarakat Pamekasan sendiri menunggu realisasinya,” tandasnya

Reporter: Jadid
Editor: Halili

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.