PAMEKASAN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, mendatangi kantor Wakil Bupati setempat, Selasa (15/10/2019).
Kedatangan mereka menuntut Pejabat sementara (Pj) Kepala Desa Lesong Daya diberhentikan. Sebab, masyarakat menilai Pj Kades Lesong Daya acuh tak acuh dan tidak sukses menjalankan Pilkades serentak 2019 kemaren.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pamekasan Raja’e mengatakan, bahwa terkait pemecatan pejabat sementara (Pj) Kades Lesong Daya, dalam hal ini Pemkab Pamekasan akan mengkaji dan mengevaluasi terkait pengambilan langkah-langkah strategis.
“Kami akan mengkaji dan mengevaluasi terkait langkah-langkah strategis yang akan kami ambil. Apakah benar atau seperti apa yang disampaikan oleh sebagian masyarakat Desa Lesong Daya itu,” kata Raja’e.
Dikatakan Raja’e, nantinya ia akan mengkoordinasikan dengan pimpinan daerah yang lain karena hal ini menyangkut dengan sosiopolitik.
Menurutnya, urusan politik desa tersebut menyangkut banyak orang dan kepentingan. Sehingga perlu adanya pertimbangan untuk mengambil keputusan.
“Ii menyangkut sosiopolitik yang menyangkut banyak orang dan kepentingan. Sehingga perlu adanya pertimbangan untuk mengambil kebijakan,” tegasnya.
Raja’e menegaskan, jika hari ini tidak bekerja dengan baik, maka hak pemerintah untuk mengevaluasi. Sebab, Pj itu dipilih oleh Bupatu Pamekasan melalui beberapa masukan masyarakat dan pertimbangan para tokoh.
“Kami akan mengevaluasi terkait kinerja PJ tersebut. Karena, PJ itu dipilih oleh Bupati Pamekasan melalui beberapa masukan dari masyarakat dan pertimbangan para tokoh,” paparnya.
Bahkan, Raja’e berjanji akan memberikan keputusan pemecatan Pj Kades Lesong Daya tersebut dalam minggu-minggu ini.
“Karena kami juga butuh waktu untuk mengklarifikasi yang bersangkutan dan ada beberapa aturan dalam melakukan penggantian,” pungkasnya.
Perlu diketahui, BPD beserta sejumlah masyarakat Desa Lesong Daya dalam audiensinya membawa 8 tuntututan. Diantaranya; memecat Pj Kades Lesong Daya dan mengajukan Arief Budianto sebagai Pj Kades pengganti.
Reporter: Ach Jadid
Editor : Mahallil