jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Dampak Covid-19, Kantor Kemenag Sumenep Lock Down

Kamis, 26 Maret 2020 | 2:57 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 598

SUMENEP – Dampak dari wabah covid-19 masuk Indonesia dan sampai ke berbagai plosok, akibatnya sejumlah kantor libur dan bekerja di rumah masing-masing, yakni diantaranya Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, telah diintruksikan untuk tidak masuk kantor sejak hari ini, Kamis (26/03/2020).

Hal tersebut, dilakukan dalam rangka mencegah makin luasnya penyebaran covid-19, yang mengacu pada Surat Edaran (SE) pemerintah Pusat meliburkan semua pegawainya dan bekerja di rumah.

Kepala kantor Kemenag Sumenep, M. Juhedi, menerangkan bahwa sesuai Surat Edaran (SE) dari Kemenag Republik Indonesia (RI) yang dikeluarkan pada Selasa (24/3/2020) kemarin.

“Untuk pelayanan kantor kita tutup, dan kita bekerja di rumah masing- masing dan tetap memberikan pelayanan namun melalui komunikasi,” ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Kamis (26/03/2020).

Dia menerangkan bahwa, meskipun kantor kemenag dilinurkan semua pehawai tetap bekerja di rumah masing -masing, karena kata dia,sesuai dengan SE dari Kemenag RI dan akan kembali aktif pada tanggal 1 April 2020.

“Kalau di surat edarannya tertulis sampai tanggal 1 April 2020, hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona yang saat ini menjadi tugas kita semua untuk mengantisipasinya,” terangnya.

Selain itu, Juhedi mengaku bahwa, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah penyebaran virus yang menjadi Pandemi Global ini.

“Kami sudah bentuk Satgas covid-19 ini untuk mengantisipasi penyebarannya, dan ini sudah diintruksikan sampai kepada tiap tiap pegawai Kemenag yang berada di tiap daerah di seluruh wilayah Sumenep,” beberya

Pihaknya mengimbau bagi masyarakat sumenep untuk terlalu panik dan tetap mengikuti intruksi dari pemerintah pemerintah setempat.

“Jika tidak penting banget tidak perlu keluar rumah dulu hingga pemerintah keluarkan intruksi aman dan tenang. Jadi untuk pelayanan kita tetap berikan, silahkan menghubungi nomer pegawai Kemenag apa yang dibutuhkan,” tandasnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.