jurnalmadura.com, BANGKALAN – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2022, di ruang rapat Cipta Indra Cakti Darma DPRD Bangkalan, Senin (19/09/2022).
Sidang Paripurna yang di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad dan di dampingi seluruh Wakil Ketua DPRD setempat.
Pada kesempatan ini, Bupati menyampaikan banyak terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan serta seluruh anggota DPRD Bangkalan yang telah bekerjasama dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangkalan, kami mengucapkan banyak terimakasih, Pimpinan, anggota serta tim Banggar DPRD Bangkalan yang telah bekerjasama dengan tim anggaran Pemkab dalam menyusun KUA-PPAS ini,” Ucap Ra Latif dalam sambutannya.
Selain itu, lanjut orang nomor satu di Bangkalan ini, dengan ditetapkannya KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2022 ini, ia berharap antara eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama melakukan pengawasan, pengendalian sampai pada tahap evaluasi, tentunya melalui fungsi dan kewenangan masing-masing.
“Kita semua berharap APBD Kabupaten Bangkalan tahun anggaran 2022 ini dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani secara maksimal. Semoga dengan nota kesepakatan ini, rancangan KUA-PPAS P-APBD 2022 ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangkalan,” Harapnya (Redaksi)