SUMENEP – Berdasarkan Informasi Masyarakat yang beredar, bahwa Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, melakukan pemotongan terhadap Dana Bantuan Masjid 30% dari pengajuan dana bantuan sebagian masjid di Kabupaten Sumenep.
“Dinsos hanya mencairkan 70% dari dana bantuan yank ada sedanhkan sisanya tidak tau kemana” uangkap warga gadu barat yang enggan disebut namanya, Selasa (04/11/2019).
Mengenai hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Sosial, Dinsos Kabupaten Sumenep. yakni Rasadi, menegaskan bahwa persoalan itu hanya kesalah pahaman antara pihak masjid dan Dinsos .
“Sebenarnya, beberapa hari yang lalu ada orang datang kesini menanyakan terkait pencairan dana, kami sudah jelaskan melalui kasi saya pak mamat. sebearnya itu salah persepesi,” Ungkapnya Saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (05/11/2019).
Pihaknya juga menjelaskan bahwa, pihak Dinsos dalam melakukan pencairan dana bantuan masjid itu dilakukan dua tahap.
“Terkait pencairan dana bantuan masjid dan pondok itu ada dua tahap. tahap pertama 70% dan sisanya akan cairkan ketika Pembangunan dan SPJ Selesai,” Imbuhnya.
Ditanyak masalah besaran jumlah bantuan untuk masjib. Rasadi, menjelaskan, bahwa nominal bantuan itu beragam dan di sesuaikan dengan kondisi di lapangan dan proposal yang diajukan.
“Itu bervariasi ada bantuan untuk masjid yang 20 juta ada juga yang 25 juta. itu digunakan untuk renovasi atau rehab,” jelasnya
Pihaknya Juga menghimbau dan berharap kepada seluruh pihak masjid dan lembaga yang ada di kabupaten sumenep untuk tidak gampang menbenarkan Isu yang tanpa data dan tidak valid kebenarannya.
“Kami mengharap pengurus masjid atau lembaga jangan membuat informasi yag tidak tidak,” tandasnya
Reporter: Masyhuri
Editor : Mahallil