SUMENEP – Beras yang di salurkan kepada Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berbau apek dan berkapang, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep berdalih sudah melakukan pengecekan sebelum disalurkan.
Beras BPNT yang tidak layak komsumsi itu ditemukan di Desa Pinggirpapas, Kecamatan kalianget, dan di Desa Kopedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, bahkan sejumlah masyarakat setempat sampai mengembalikan beras tersebut.
“Jadi kalau ada beras yang tidak layak dikonsumsi silahkan
dikembalikan ke E-warung dan ke suplayer,” ungkap Moh. Zaini, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sumenep kepada jurnalmadura.com saat di temui dirungannya, Selasa (31/12/2019).
Lebih lanjut Zaini, memparkan bahwa, pihak Dinsos sudah melakukan pengecekan kepada beras BPNT sebelum di salurkan kepada KPM.
“Pihak Dinsos Sumenep bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) kemarin, sudah melakukan monitoring pada beras yang akan disalurkan, tapi tidak secara keseluruhan yang dicek dan hasilnya baik kok,” paparnya dengan nada terkejut
Disoal terkait tindakan Dinsos dalam menyelesaikan permaslahan tersebut. Pihaknya mengaku telah menegur secara lisan pada pihak suplayer yang ditunjuk oleh Bulog, dan pihak Bulog nanntinya akan di evalusi oleh Pihak Dinsos Sumenep.
“Urusan Suplayer, pihak Bulog yang mengevaluasi, dan Bulog, Kami (Dinsos) nanti yang akan mengevaluasi,” Pungkas Zaini.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil