jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Baru Seumur Jangung BPNT Berubah Menjadi Program Sembako, Ada Apa?

Rabu, 5 Februari 2020 | 9:51 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 536

SUMENEP – Baru ditetapkan pada akhir 2019 Kemarin, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2020 resmi di ganti dengan program Sembako. Hal itu, disosialisasikan oleh Dinas Sosial Sumenep, pada hari Selasa 04 Januari 2020.

Diketahui, Sosialisasi Perubahan Program BPNT ke Program Sembako itu, di gelar di Aula Pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang dihadiri oleh, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Camat, Kordinator Kecamatan (Korcam) dan Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) se Kabupaten Sumenep

“Program Sembako ini merupakan lanjutan atau pengganti Program BPNT yang sudah dilaksanakan dari tahun 2019 yang lalu,” ungkap Moh.Iksan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumenep, pada sejumlah media, Selasa (04/02/2020).

Disoal terkait alasan perubahan Program BPNT ke Program Sembako, Moh. Iksan menyampai bahwa hal itu merupakan wewenang pemerintah pusat (Pempus), tapi yang jelas menurut Dia, perubahan ini dilakukan dalam rangka meingkatkatkan Gizi Kelurga Penerima Mamfaat (KPM).

“Jadi dari Pempus BPNT yang masih baru ditetepatkan ini diganti menjadi Program Sembako, dan tentunya ini dlakukan untuk kepentingan KPM,” kata Kadinsos yang baru dilantik itu.

Untuk teknis dalam program Sembako, Sambung Iksan, regulasinya hampir mirip dengan Program BPNT kemarin, akan tetapi dalam Program sembako ini, setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp.150.000 dan itu bebas untuk dibelanjakan apa saja sesuai dengan kebutuhan KPM.

Baca Juga:  Diduga Tidak Transparan, Massa Aksi Bentangkan Kertas, "Usir BRI Dari Bangkalan"

“Untuk yang BPNT setiap KPM hanya menerima bantuan Rp. 110.000 dan itu sudah dalam bentuk paket beras dan telur, sedangkan untuk Program Sembako ini, KPM menerima bantuan senilai Rp.150.000 dan itu bebas mau dibelanjakan apa saja, bisa Beras, Daging, dan Buah-buahan, intinya sesuai dengan keinginan KPM,” bebernya.

Pihak juga mengungkapkan bahwa, untuk KPM di Kabupaten Sumenep yang sudah masuk anggaran pada tahun 2020 ini sebanyak 114.000 KPM

Dia berharap Program Sembako berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan, dan tidak ada kasus seperti yang terjadi di Program BPNT kemarin

“Saya Harap, TKSK, Camat, Korcam dan Korkab PKH, menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.