jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Bank Jatim Pamekasan Diduga Melakukan Pencucian Uang, Alpart: Bupati Harus Tarik Kasda Dari Bank Jatim

Rabu, 16 Oktober 2019 | 4:54 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 1251

PAMEKASAN – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (ALPART) kembali melakukan aksi kedua kalinya ke Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, Rabu (16/10/2019).

Dalam aksinya, mereka meminta DPRD Pamekasan menekan Bupati Badrut Tamam untuk mencabut kas daerah (Kasda) yang ada di Bank Jatim.

Sebab, intitusi Bank Jatim saat ini sedang tidak baik-baik saja. Ada indikasi kongkalikong penggelapan dana desa (DD) yang terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Galis dan Larangan. Parahnya, aksi pencucian uang negara itu ada keterlibatan oknum karyawan Bank Jatim Cabang Pamekasan.

Korlap aksi, Basri menyampaikan bahwa, Bank Jatim yang ada di kabupaten Pamekasan sudah tidak waras. Sebab, banyak temuan yang dinilai melakukan penggelapan dana, termasuk penggelapan dana dan bantuan bedah rumah. Tapi, pihaknya terkesan mengabaikan persoalan tersebut. Sehingga, hal ini bisa merugikan masyarakat.

“Kami menilai Bank Jatim yang ada di Kabupaten Pamekasan mulai tidak sehat dengan beberapa temuan yang kami nilai melakukan penggelapan dana yang terjadi di beberapa kecamatan, Galis dan Larangan. Selain itu juga terjadi pada masyarakat yang menerima bantuan bedah rumah,” kata Basri.

Lebih lanjut, Basri menegaskan, untuk segera menarik kas daerah serta mengusir Bank Jatim dari bumi gerbang salam. Sebab, yang berhak menunjuk bank umum dalam pembukaan rekening kas daerah adalah wewenang pemerintah, khususnya Bupati Pamekasan.

“Sesuai dengan PP no. 39 tahun 2007 pasal 18. Jadi Kasda jangan terkesan takut terhadap Bank Jatim. Segera tarik kas daerah dan usir,” tegasnya.

Sementara itu, Anggraini perwakilan dari Bank Jatim Cabang Pamekasan membenarkan adanya tudingan massa aksi terkait adanya keterlibatan pihak Bank dalam melakukan penggelapan dana desa di Kecamatan Galis dan Larangan.

Namun demikian, pihaknya melalui Bank Jatim sudah melimpahkan persoalan tersebut ke pihak berwajib (Polres Pamekasan).

“Memang benar terkait isu oknum karyawan yang melakukan penggelapan dana itu dan kami sudah melimpahkan persoalan itu ke pihak berwajib setempat,” ujar Anggraini.

Sementara itu, Sahrul M, yang mewakili Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan mengatakan, bahwa dirinya melalui institusinya sudah melakukan evaluasi terkait kinerja Bank Jatim.

Jadi, kata Sahrul, jika tidak ada perbaikan kinerja sistem selama 3 bulan, maka pihaknya akan menarik kas daerah dari Bank Jatim.

“Kami akan segera mengevaluasi terkait kinerja Bank Jatim dan jiika tidak ada perbaikan selama 3 bulan dari pihak itu. Maka, kami akan menarik kas daerah, sesuai dengan kesepakatan pihak ALPART,” kata Sahrul.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Syafiuddin menegaskan, bahwa dirinya berkomitmen akan mengkawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Saya apresiasi penuh terhadap teman-teman aksi yang sudah berkomitmen dan tetap mengkawal persoalan sesuatu yang tidak sehat dan tidak baik. Sedangkan terkait pemecatan terhadap pimpinan bank Jatim, itu bukan ranah kami. Akan tetapi, kami akan mengawasi dan mengevaluasi terhadap kinerja pihak tersebut sesuai dengan kesepakatan tadi,” paparnya.

Reporter: Jadid
Editor  : Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.