SUMENEP – Selama tahun 2019 Proyek pembagunan (Fisik) masih banyak yang mangkarak dan belum selesai pengerjaannya, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep geram, yakni meminta eksekutif mengubah mekanisme lelang proyek. Hal itu dilakukan untuk menghindari keterlambatan pengerjaan.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, A. Hamid Ali Munir, mengungkapkan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep harus mempercepat lelang dan mengerjakan proyek-proyek besar di awal tahun. Sebab jika tidak, akan banyak penumpukan proyek dan tidak selesai sampai deadline yang telah ditentukan
“Masalah mekanismenya bisa saja di kerjakan di awal tahun, karena dengan adanya Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrembang), dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) ini bertujuan agar perncanaanya sudah dilakukan sejak awal dan benar-benar fix,” ungkap politisi Partai Kebangakitan Bangsa (PKB) ini, saat ditemui diruangannya, Rabu,(11/12/2019).
Hal tersebut, sambung Hamid, perlu dilakukan oleh Pemkab Sumenep dalam menjaga kualitas pekerjaan proyek. Disadari bahwa, untuk menghindari proyek fisik yang tidak selesai karena keterlambatan proses tender.
Sehingga apabila proses lelang dilakukakan diawal tahum, ujar Hamid, dari sekian paket proyek tersebut bisa cepat dikerjakan dan selesai tepat waktu. Sebab, apabila pengerjaannya mendekati akhir tahun diklaim tidak akan maksimal karena mepet waktu. “Sehingga nantinya tidak ada lagi alasan keterlambatan proses tender,” imbunya.
Pihaknya, berharap, Pemkab Sumenep agar mengevaluasi pengerjaan berbagai paket proyek tersebut. Hal itu mengantisipasi terjadinya pengerjaan proyek yang molor dan gagal diselesaikan 2019 ini.
“Ketika program atau poryek fisik ini tidak terlaksana di akhir tahun ini, maka itu tidak bisa dilanjutkan begitu saja. Tentunya, perlu ada tender ulang di tahun berikutnya, dan itupun kalau di programkan ulang,” pungkasnya.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil