BANGKALAN – Walaupun sudah dilantik dan menerima gaji pertama sebagai anggota DPRD Bangkalan periode 2019-2024, sampai saat ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD setempat belum juga terbentuk, sehingga berimbas lambatnya kinerja dewan yang baru.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bangkalan mencemaskan kondisi anggota DPRD yang sampai saat ini belum menemukan titik terang siapa yang akan mengisi pos-pos AKD.
” Kami belum tau sampai kapan AKD DPRD ini akan rampung, karena memang tidak ada tenggang waktu untuk pembahasan itu, mudah-mudahan secepatnya,” harap AK, Setiadjit saat ditemui diruang Sekwan, Senin (09/09/2019)
Menurut pria yang biasa disapa Pak AK ini, sebelum AKD terbentuk, maka secara otomatis anggota legeslatif tidak bisa bekerja, karena semua pekerjaan bermuara di AKD yang meliputi : Pembentukan Pimpinan, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (BANGGAR), Pembentukan Komisi, Badan Legeslasi Daerah, Alat kelengkapan lain yang diperlukan yang dibentuk oleh rapat paripurna.
” Yang sangat mendesak adalah pembahasan APBD Bangkalan 2020, karena seharusnya awal bulan Oktober harus sudah fix,” kata Ak
Selain pembahasan APBD, lanjut Ak, ada sisa Raperda periode sebelumnya yang harus diselesaikan oleh legeslatif, ” ada 12 reperda yang belum selesai, ini menjadi tanggung jawab anggota legeslatif yang bulan lalu sudah dilantik,” tandasnya. (08/lil)