jurnalmadura.com
NEWS TICKER

10 Ton Beras Oplosan Untuk e-warung Diamankan Polisi, Begini Tanggapan Kadinsos Sumenep

Senin, 2 Maret 2020 | 2:30 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 538

SUMENEP – Setelah dilakukan penyitaan beras oplosan sebanyak 10 ton yang diproduksi UD. Yudha Tama ART yang hendak dikirim ke e-warung di Kepulauan Gili Genting untuk realisasi program sembako oleh Kepolisian Resort (Polres) Sumenep. Akhirnya Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) angkat bicara.

Kadinsos Sumenep, Moh Iksan, mengaku tidak tahu menahu terkait adanya gudang yang memproduksi beras oplosan tersebut yang di distribusikan untuk Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) di Kepulauan Gili Genting.

“Terkait hal ini, terhadap e-Warung dalam pengadaan beras harus beras premium tidak ada intruksi dari kami bahwa beras itu oplosan atau dari agen oplos, beras yang diberikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah beras premium murni bukan beras oplosan,” kata Moh. Iksan, Senin (02/03/2019).

Selanjutya disoal apakah ada indikasi permainan antara Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dengan pemilik warung, Dia menerangkan untuk penyelidikan dan penyidikan kasus itu sepenuhnya tugasnya kepolisian.

“Kalau indikasi itu yang tau adalah Kepala Polres (Kapolres), tapi kalaupun umpama ada, saya sampaikan untuk langsung diproses karena ini adalah pelanggaran, dimana agen atau e-Warung harus menyediakan sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) yang sudah ditetapkan tahun 2020,” paparnya pada awak media.

Dia menghimbau agar semua aturan dan mekanisme penyaluran beras harus benar. Tak hanya itu, dirinya dengan teguh mengatakan akan bekerja keras.

“Sekarang masa saya, saya akan bekerja keras, saya ingin masyarakat KPM menerima beras sesuai dengan Pedum, yang saya fahami itu adalah aturan yang harus ditaati,” paparnya. .

Sampai saat ini, Pihaknya mengklaim jika bantuan beras yang disediakan e-Warung dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berubah menjadi Program Sembako itu sudah tidak ada komentar negatif dari masyarakat.

Baca Juga:  BDT Tahun 2019 Rampung, Dinsos : Akhir Juni, BPNT Siap Disalurkan

“Laporan di kami masyarakat baik di media atau yang lainnya, menyampaikan terimakasih, berasnya premium layak konsumsi tidak berkutu, berkapang, berbau dan sebagainya,” tambahnya.

Dia juga mengaku bahwa, telah menerjunkan TKSK Tim Koordinator (Tikor) Kecamatan, Satuan Tugas (Satgas), untuk realisasi bantuan beras tersebut pada masyarakat.

“Termasuk Kepolisian Sektor (Polsek) akan memantau, kalau ditengarai dan terindikasi beras oplosan, kami berharap segera ditindaklanjuti agar hal ini bisa dicegah,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, pihak gudang UD. Yudha Tama ART, yang saat ini berstatus saksi, enggan menyebutkan namanya, dia mengaku masih akan menunggu surat dari pihak balai POM.

“Kami akan menunggu surat dari balai POM, ini bukan di grebek. Cuma tiba-tiba ada pihak kepolisian kesini dengan dasar yang tidak saya ketahui,” katanya pada awak media.

Bahkan dia mengklaim tidak pernah mencampur beras dengan bahan kimia seperti yang disangkakan pihak kepolisian. Baginya, mencampur beras bukan berarti di oplos.

“Yang saya campur beras Bulog dengan beras petani, dan diberi cairan yang terbuat dari bahan dasar daun pandan. Beras ini bukan oplosan, karena ini tidak ada bahan kimia ke beras ini,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku, jika menyediakan beras jika ada pesanan atau permintaan dari konsumen.

“Untuk pengiriman itu sesuai dengan permintaan konsumen, kebetulan Pulau Giligenting minta 10 ton per-bulan,” pungkas pemilik gudang.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.