PAMEKASAN – Setelah beberapa Hari sebelumnya warga NU demo ke Mapolres Pamekasan dengan menuntut Polres Pamekasan Segera menemukan Dan menangkap pemilik akun Facebook Muhammad Izzul yang diduga melakukan ujaran kebencian
Warga NU Kabupaten Pamekasan kembali menagih janji Polres Pamekasan yang katanya akan segera menangani kasus dugaan ujaran kebencian dan dianggap menghina Ketua Tanfidziyah PCNU kabupaten Pamekasan.
Warga NU merasa tidak puas dengan tanggapan Polres pada aksi hari minggu yang lalu, bahwa Polres akan menindak lanjuti kasus tersebut namun hingga hari ini belum ada kejalasan
Lora Maltuful Anam selaku Korlap Aksi mengatakan, jangan sampai tercium bau perlindungan dari Polres Pamekasan terhadap pelaku penghinaan terhadap kiyai Nu.
“Jika sampai ada bau pembelaan atau perlindungan dari Polres Pamekasan terhadap pemilik akun Facebok muhammda izzul ini, maka kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak untuk mengepung Mapolres Pamekasan “ucapnya, Jumat (9/10/2020).
Peria yang akrab disapa Ra Maltuf itu menambakan kita ini warga NU yang cinta terhadap negara, kita datang untuk memberikan dukungan moral kepada Kapolres , bukan dalam rangka akan merusak fasilitas negara.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar saat menemui peserta aksi mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani Polda Jatim karena Polres Pamekasan masih belum punya sistem khusus untuk kasus ini.
“Ini bukan hal yang mudah, kami harus hati-hati jangan sampai salah menangkap pelaku , demi allah saya tidak ada tendensi dengan pelaku,”ucapannya kepada para massa Aksi.
Reporter: Asyari
Editor: Halili