jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Tuntutan DPRD Pamekasan Segera Selesaikan Hak Interpelasi, Gabungan LSM Datangi Kantor Dewan

Kamis, 17 Desember 2020 | 1:35 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 651

PAMEKASAN – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pamekasan gelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD kabupaten Pamekasan, Kamis, (17/12/2020).

Aksi tersebut menuntut ketua DPRD Pamekasan segera menyelesaikan hak interpelasi proses dugaan korupsi pengadaan mobil SIGAP.

Ketua FAMAS, Abdus Marhaen Salam mengatakan, ada empat unsur dalam penandatanganan pengadaan mobil SIGAP, tetapi yang menandatangani hanya ketua DPRD kabupaten Pamekasan.

Kami menilai adanya kong kalikong antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif yang seakan penegak hukum membiarkan maling berdasi menggerogoti uang rakyat.

“Kami menduga penegak hukum kabupaten Pamekasan mandul dan dianggap lemah syahwat, karena membiarkan maling berdasi merampok uang rakyat.”

Aksi tersebut ditemui langsung oleh ketua DPRD kabupaten Pamekasan Fathorrohman, ia menyampaikan persoalan hak interpelasi mobil SIGAP saat ini kami sedang diproses, Insyaallah sebentar lagi DPRD akan melakukan rapat paripurna dan problematika hak interpelasi cepat selesai.

“Persoalan mobil SIGAP tidak hanya di interpelasi saja, ada yang lebih menarik untuk digali sampai ke akarnya yaitu PANSUS. Kami sudah rapat dengan seluruh ketua fraksi dan Alhamdulillah banyak yang menyetujui.” Ungkap Fathorrohman

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Tinjau Dua Desa Sebagai Destinasi Wisata Baru Menuju Desaku Makmur Pamekasan Hebat

Abdus Marhaen Salam mengatakan persoalan hak interpelasi seluruh masyarakat kabupaten Pamekasan sudah tahu. Jadi biar tidak berasumsi diluar bahwa DPRD mandul ditengah jalan.

“Masyarakat menunggu hasil kerja DPRD kabupaten Pamekasan. Jangan kecewakan kami dengan sandiwara wakil rakyat,” tutupnya

Sedikitnya ada enam LSM terlibat dalam aksi tersebut. Di antaranya Komad, Gempar, Famas, Formasi, Central PKL, Gempa.

Reporter: Afif
Editor: Halili

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.