PAMEKASAN – Sebanyak sembilan ratus delapan puluh dua (982) calon jemaah haji tahun 2020 asal Kabupaten Pamekasan ditangguhkan.
Menurut Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Afandi menyatakan, sesuai dengan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia melalui konferensi pers bahwa pemberangkatan haji tahun ini ditunda tahun depan (2021), Selasa (2/6/2020).
Hal itu terjadi karena pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang melanda hampir seluruh dunia dapat mengancam keselamatan jemaah.
“Ya benar, jamaah haji tahun ini ditangguhkan keberangkatannya,” tuturnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp oleh Reporter Jurnalmadura.com
Kata Afandi, penangguhan ini bukan hanya terjadi pada calon jemaah haji asal bumi gerbang salam saja. Tetapi, hal ini berlaku terhadap seluruh calon jemaah haji asal Negara Indonesia.
“Sebanyak 982 calon jemaah haji asal Kabupaten Pamekasan yang batal berangkat tahun ini,” ungkap Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan itu.
Reporter: Jadid
Editor: Halili