PAMEKASAN – Polres Pamekasan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui sosialisasi serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk disiplin penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Kamis (27/05/2021)
Langkah itu dilakukan Polres Pamekasan, Madura, Jawa timur dengan menggelar operasi gabungan, Polres Pamekasan, Dandim 0826 Pamekasan dan Satpol PP Pamekasan dengan melakukan operasi Yustisi Prokes Covid-19.
Operasi Gabungan yang dilaksanakan di area arek lancor sebelah Timur Jl. Jokotole Kabupaten Pamekasan dengan menekankan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan terutama dengan memakai masker.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbag humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, dalam gelar Ops Yustisi ini masih di temukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan.
“Dalam OPS yustisi masih ada saja yang melanggar protokol kesehatan (tidak memakai masker),” kata Kasubbag Humas Nining.
“Setiap yang melanggar Prokes, kami data dan dilakukan penindakan berupa sanksi sosial,” ucapnya.
Semoga dalam gelar OPS Yustisi akan meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan
“Ini merupakan langkah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya
Reporter: Afif
Editor: Halili