PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terus optimalkan data dan alokasi serta perencanaan berbagai kegiatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya juga berbagai kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.
Hingga kini upaya monitoring dan pengawasan dalam berbagai kegiatan tersebut dilakukan Pemkab Pamekasan bersama tim khusus. Pasal telah melibatkan setidaknya sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan pemanfaat anggaran dari kegiatan DBHCHT di Bumi Gerbang Salam tersebut.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan, Sahrul Munir hingga saat ini hanya ada satu perencanaan program DBHCT yang belum rampung. Itu terkait program Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus pandemi, untuk para buruh pabrik rokok dan buruh tani yang bersumber dari alokasi DBHCHT.
“Kendalanya hanya di data calon penerima belum tuntas,” ungkapnya, Selasa (27/7/2021).
Pihaknya juga tegasnya, itu disebabkan karena dalam proses pendataan dan verifikasi calon penerima memang wajib dilakukan dengan tepat dan harus hati-hati. Sebab dalam aturannya para penerima harus belum menerima bantuan Bansos apapun dari pemerintah, baik PKH atau Bansos khusus lainnya.
“Data calon penerima BLT DBHCHT ini belum tuntas, masih diverifikasi dan validasi oleh tim dari Dinas terkait dan Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan,” tuturnya.
Untuk itu Sahrul terus berharap kepada segenap OPD yang mendapat kesempatan mengelola DBHCHT tahun ini agar bisa maksimal. Terutama untuk merealisasikan berbagai rencana program DBHCHT 2021 yang telah ditetapkan bersama.
“Kami berharap kepada segenap OPD bisa bekerja maksimal agar terserap dengan baik DBHCHT tahun ini,” katanya (advertorial)