jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Minimalisir Perkembangan Rokok Ilegal, Bupati Pamekasan Bentuk KIHT

Kamis, 19 Agustus 2021 | 12:54 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 471

PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan gelar acara silaturahmi dan sharing session pembentukan kawasan hasil industri hasil tembakau di Peringgitan Dalam. Rabu (18/08/2021)

KIHT merupakan suatu kawasan khusus industri hasil tembakau dalam memproduksi rokok yang terdiri dari beberapa perusahaan rokok.

Bupati Pamekasan H. Badrut Tamam menyampaikan selain bisa meminimalisir rokok ilegal, keberadaan KIHT dapat menyerap tembakau petani dengan harga yang maksimal, bisa menyerap tenaga kerja dan beberapa manfaat lainnya untuk kesejahteraan petani tembakau dan pabrikan.

“Hari ini kita perlu banyak pendapat dari beberapa pihak, bagaimana wujud nyata KIHT ini secara operasional tidak terlalu lama,” ungkapnya.

Selanjut Bupati Pamekasan mengatakan, pembangunan KIHT tersebut telah terencana pada tahun 2019, namun setelah rencana akan dilaksanakan itu matang, ternyata ada pandemi covid-19 yang membuyarkan banyak program strategis untuk kepentingan masyarakat. Sebab, beberapa anggaran harus dialihkan untuk penangann wabah tersebut.

“Kemitraan strategis dengan beberapa pihak, termasuk dengan pabrikan ini penting. Pembangunan KIHT ini saya harapkan bisa menjadi role model baru, betapapun beberapa dinamika yang terjadi membuat teman-teman capek,” tandasnya.

Adanya target yang harus dicapai dalam program prioritas membuat organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja keras sesuai waku yang telah ditentukan. Termasuk pembangunan KITH tersebut, meskipun adanya pandemi covid-19 mengakibatkan realisasinya melambat.

Baca Juga:  Tidak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Bangkes Pamekasan Gotong Royong Memperbaiki Jalan Desa

“Dengan adanya KIHT saya berharap tembakau Pamekasan kita angkat derajatnya. Ya untuk semuanya, petani untung, pabrikan untung, dan bea cukai juga untung. Keuntungan pemerintah karena masyarakatnya tersenyum,” tandasnya.

Bupati yang masuk dalam bursa layak memimpin Jawa Timur ini meminta masukan dari sejumlah stake holder, termasuk bea cukai untuk memberikan arahan dalam pembangunan KIHT.

“Mudah-mudahan rencana yang kita kerjakan ini segera terwujud dan menjadi amal soleh kita,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin menegaskan, pihaknya berencana memulai pembangunan KIHT pada akhir tahun 2021. Mulai pemadatan lahan, pagar, drainase dan inftrastruktur dasar lainnya, sementara pada tahun 2021 akan memulai pembangunan tempat industri rokok.

“Kami merencanakan ada 10 tempat pabrik rokoknya, termasuk juga mesin linting rokoknya. Sehingga target kami tahun 2022 rampung semua dan bisa beroperasi,” Tutupnya. (Advertorial)

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.