PAMEKASAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD) kabupaten Pamekasan gelar Aksi gruduk kantor Beacukai Madura pada, Kamis (4/03/2021)
Aksi tersebut menduga beacukai cabang Madura dinilai kewalahan dalam menangani maraknya Rokok ilegal yang masih diperjual belikan.
Buktinya, Meskipun sudah dilakukan pemusnahan 3 juta batang rokok pada hari Kamis 26 November 2020 lalu pihaknya tetap tidak menidak lanjuti rokok ilegal yang masih berkeliaran dan tidak bisa menetapkan tersangka mafia rokok ilegal.
Ketua LSM KOMAD Zaini Wer-Wer mengatakan, ada puluhan temuan di bawah serta bukti rokok yang ilegal, bahwa Mafia rokok ilegal semakin banyak, sehingga angka kerugian Negara semakin meningkat karena kelalaian beacukai dalam beroperasi tidak becus dan tidak tepat sasaran.
Dapat dipastikan bahwa rokok ilegal tersebut diperjualbelikan di berbagai toko kecil dengan harga bervariasi.
“Setidaknya beacukai cabang Madura mempunyai langkah yang progres dalam menangani Rokok ilegal dan menyita mesin lintingannya sehingga bisa dipastikan rokok ilegal tidak terjual lagi di berbagai toko dan kerugian Negara tidak terlalu banyak.”
Mantan aktivis GMNI itu menambahkan, pada hari Kamis November 2020 kemaren waktu pemusnahan di TPA Angsanah sudah dimusnahkan tetapi beacukai tidak menindak tegas kepada oknum mafia rokok ilegal.
“Sudah jelas bahwa beacukai terlalu lalai sehingga membiarkan mesin lintingan tidak dirampas oleh beacukai dan tidak bisa menetapkan tersangka, sehingga mafia rokok ilegal tetap memproduksinya”
“Tidak dapat dipungkiri dari pihak terkait yakni Beacukai cabang Madura tidak bisa memusnahkan Mafia rokok ilegal”. Tambahnya
Sapaan akrabnya Wer-wer menambahkan kedatangan kami ke beacukai untuk berdiskusi dengan hasil temuan yang sudah kami kantongi.
“Saya minta barang bukti kepada beacukai atas pemusnahan 6,7 juta batang rokok, 1,2 juta batang rokok, dan kerugian Negara mencapai 2,5 milyar pada saat ini.”
Zainul Arifin sebagai pengawasan dan penindakan saat menemui masa aksi pihaknya mengaku kewalahan dalam menyikapi Mafia rokok ilegal.
“Kami sudah melakukan pendampingan kepada pengusaha rokok supaya tidak ilegal lagi.”
Sapaan akrabnya Zainul tersebut menyampaikan jumlah kami di beacukai pada tahun 2020 hanya 45 orang dan itupun tidak keseluruhan terlibat dalam penindakan rokok ilegal.
” Apabila mafia rokok ilegal tetap memproduksinya dan Itu merupakan resiko yang sudah kami perhitungkan.” Tutupnya
Reporter: Afif
Editor: Halili