jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Lapas Klas IIA Pamekasan Targetkan 191 WBP Mendapat Jatah Asimilasi

Selasa, 7 April 2020 | 12:49 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 561

PAMEKASAN – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, targetkan 191 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) mendapat asimilasi dan hak integrasi untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease Covid-19.

Kalapas, Hanafi menyampaikan, jumlah keseluruhan WBP yang menjadi tahanan Lapas Klas IIA Pamekasan, kurang lebih 1130 WBP. Dari sekian banyak jumlah itu, yang akan mendapat asimilasi dipastikan sebanyak 191 WBP. namun jumlah itu suatu waktu bisa bertambah, Selasa (7/4/2020).

“Sampai hari ini ada 156 WBP yang sudah asimilasi. Targetnya 191 WBP dan dimungkinkan lebih, melihat keputusan sidang, karena saya disini mengadakan sidang online telkom friend,” jelasnya saat diwawancara oleh Reporter JurnalMadura.com di kantornya.

Sementara, syarat untuk mendapatkan perihal itu tambah Hanafi, WBP yang telah memenuhi syarat dalam masa hukuman.

“Sudah menjalani 2/3 sampai tanggal 31 Desember 2020, karena kebijakannya sampai waktu itu,” cetusnya.

Akan tetapi imbuh dia, bagi WBP kasus korupsi dan bandar narkoba, dipastikan tidak bisa mendapat asimilasi, sedangkan pengedar dan pemakai masih bisa.

Baca Juga:  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pamekasan Resmi Dilantik

“Untuk kasus koruptor dan bandar narkoba tidak bisa, kalau pengedar dan pemakai masih bisa mendapatkan asimilasi,” tegasnya.

Kemudian, dia menyampaikan bagi WBP yang mendapatkan asimilasi dan posisinya sudah di rumah masing-masing, maka akan menjadi tanggung jawab Kejaksaan dan Balai Kemasyarakatan.

“Pengawasannya sudah ada di kejaksaan dan Balai Kemasyarakatan, cuman sekali-kali, mereka diminta untuk menghubungi kesini untuk menyampaikan apa yang dikerjakan di rumahnya,” ujarnya.

Reporter: Jadid
Editor: Halili

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.