PAMEKASAN – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) pamekasan hingga saat ini belum ada kejelasan, aktivis mahasiswa pertanyakan kenerja BK DPRD Pamekasan
Rofiki mahasiswa tingkat akhir di salah satu kampus di Kabupaten Pamekasan menanyakan terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan di proposal permohonan dana bantuan wabah Covid-19 melalui program corporate social responsibility (CSR) yang ditujukan ke Bank Jatim dan sampai saat ini kasus masih jalan ditempat ucap viki
“Apa yang dikerjakan BK DPRD Pamekasan ? dari beberapa bulan ini, Sudah hampir 4 bulan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan bergulir di BK , Namun sampai saat ini BK belum juga mengumumkan,” tanya anak muda yang juga sebagai ketua gerakan solidaritas muda Pamekasan(GSM-Pamekasan) itu kepada anggota BK DRPD Pamekasan.
Lebih lanjut menurut Fiky, perbuatan tersebut jika terbukti dan benar maka itu akan mencoreng nama baik DPRD Pamekasan,
Selain itu, fiky menambahkan, perbuatan tersebut dianggap tidak pantas dilakukan oleh anggota DPRD karena mereka wakil rakyat, yang seharusnya memberikan contoh yang baik.
“Sangat disayangkan jika ini pelakunya adalah anggota DPRD Karena sudah memberikan contoh tidak baik,” jelas fiki dengan nada kecawa.
Sementara itu, ketua badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan khusnul hidayat mengatakan, Bahwa kasus tersebut saat ini sedang dilakukan pendalaman atau langkah-langkah sesuai dengan data beracara.
“Kami sedang melakukan langkah-langkah mulai dari verifikasi dan pemanggilan saksi juga pelapor, dan secepatnya akan saya lakukan tugas ini agar kami bisa jelaskan ke masyarakat,”ungkapnya
Reporter: Afifurrohman
Editor: Halili