jurnalmadura.com
NEWS TICKER

DPRD Pamekasan Lelet, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan CSR Oleh Oknum Dewan Tak Kunjung Selesai

Kamis, 31 Desember 2020 | 1:52 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 549

PAMEKASAN – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, terus menuai sorotan dari sejumlah LSM di Pamekasan.

Salah satunya datang dari Forum Aksi Masa (Famas) , pihaknya menilai Badan Kehormatan BK DPRD Pamekasan lelet dalam menangani kasus pemalsuan tandatangan tersebut.

Tercatat, hingga akhir tahun Pelaku tanda tangan palsu pengajuan proposal CSR kepada Bank Jatim yang terbongkar sejak Juli 2020 dengan mengatasnamakan empat Komisi itu sampai saat ini masih ngendap di BK DPRD Pamekasan.

“Kami menilai BK DPRD Pamekasan lelet dalam menyelesaikan kasus pemalsuan tanda tangan,” kata Ketua Famas, Abdus kepada Jurnalmadura.com Rabu, (27/12/2020).

Tak hanya itu, ia bahkan menganggap BK seakan-akan abai lantaran pada saat rapat paripurna yang sudah digelar di kantor DPRD Pamekasan anggota BK tidak ada yang hadir dengan tanpa alasan, justru Abdus menambah kecurigaan karena kita menduga ada konspirasi antara ketua BK Dan inisial H itu ucapnya.

“Padahal kasus tersebut sudah berjalan lama, sehingga BK DPRD seharusnya mengambil langkah pasti guna segera mempublikasi sekaligus memberikan sanksi kepada pelaku yang sempat disampaikan berinisial (H) kepada publik lantaran sudah mencoreng nama baik lembaga wakil rakyat di Pamekasan sekaligus mencoreng nama partai yang sudah melahirkan seorang ketua BK”. Lanjutnya.

“Saya khawatir tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif akan merosot bahkan tidak percaya, jika kasus ini dibiarkan mandek , kecurigaan kami ada permainan terhadap kasus ini sudah tepat ,kata Abdussalam

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Launching Program Inovasi Baru "SAMADA"

Sementara sekretaris BK DPRD Pamekasan, Hamdi saat dihubungi melalui WhatsApp mengatakan kalau rapat Paripurna yang kemaren merupakan laporan akhir tahun Alat Kelengkapan DPRD (AKD) bukan pemalsuan tanda tangan,

“Untuk pemalsuan tandatangan sekarang sudah final, tinggal pembuktian dan sidang terakhir ,” Tandasnya.

Lebih lanjut politisi PBB menyampaikan rencana kita memang pada tanggal 16 Desember kemarin gelar rapat paripurna, cuma ada beberapa kendala.

“Kendala batalnya rapat paripurna pada waktu itu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) masih belum di tandatangani oleh pelapor dan sebagian sudah ada yang menandatangani.” terangnya

Sekertaris BK tersebut menambahkan kalau sudah selesai di tandatangani oleh pelapor, kami akan minta dijadwalkan paripurna oleh Badan Musyawarah DPRD (BAMUS).

“Akhir tahun sudah selesai dan hasilnya akan kami sampaikan” tutupnya.

Reporter: Afif
Editor: Halili

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.