PAMEKASAN – Bupati Pamekasan lantik dua kepala Desa Antar Waktu di Mandhepa Agung Ronggosukowati kabupaten Pamekasan Jawa Timur, Rabu, (20/01/2021)
Acara pelantikan kepala Desa Antar Waktu tersebut resmi dilantik oleh bupati Pamekasan H. Badrut Tamam.
Pada saat sambutan, Bupati Pamekasan menyampaikan dilantiknya kedua kepala Desa tersebut merupakan mandat yang diberikan oleh masyarakat untuk menjadi jembatan, agar bisa mensejahterakan masyarakat.
Mandat yang sesungguhnya adalah mendengarkan, menjalankan, mengevaluasi dan memberikan kemanfaatan seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Kepala Desa antar waktu yang baru saja dilantik bisa menjalankan mandat dengan baik dan jangan pernah tutup telingah dengan aspirasi masyarakat untuk menciptakan kabupaten Pamekasan yang berkemajuan.”
Oleh karenanya bupati Pamekasan berharap kepada kedua kepala Desa antar waktu untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dengan penuh rasa toleransi.
“Jangan merasa sebagai penguasa, tetapi merasa sebagai pelayan Rakyat dengan tujuan membangun desa semakin baik,” Harap Bupati
Adapun nama Kedua kepala Desa antar waktu diantaranya Mawardah, kepala Desa Tanjung kecamatan Pegantenan dan Saridah adalah Kepala Desa Baddurih kecamatan Pademawu.
Kepala Desa Tanjung Pengantenan Saridah yakni istri dari bapak Alm. Harun menyampaikan, meskipun jabatan sisa satu tahun, namun saya berusaha semaksimal mungkin untuk masyarakat Tanjung.
“Saya berharap kedepan Desa Tanjung kecamatan Pegantenan lebih berkemajuan dalam segala sektor.” Tandasnya
Dalam acara pelantikan kepala Desa antar waktu, disaksikan oleh TNI dan POLRI, serta jajaran Forkopimka. (advertorial)