PAMEKASAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Hamdi sesalkan Surat Edaran (SE) Bupati Pamekasan. SE yang dikeluarkan pada tanggal 16 Juni 2020, Nomor: 525/710/432321/2020, tentang pengendalian luas areal tanaman tembakau, di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Menurutnya, permasalahan yang terus terjadi dari tahun ke tahun terhadap petani tembakau harus ada solusi dari pemerintah. Sehingga persolan itu bisa teratasi, Kamis (2/7/2020).
“Entah saya tidak mengerti apa maksud dari surat edaran tersebut, dari dulu alasan tembakau murah itu-itu saja, yang ditanami tembakau oleh masyarakat ya itu-itu saja lahannya. Intinya, jangan ajari petani bertani, tapi yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah mencarikan solusi dari permasalahan yang selama ini dihadapi para petani,”kata Hamdi saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp oleh Reporter jurnalmadura.com
Kata Hamdi, keseriusan pemerintah dalam menangani kasus petani tembakau masih belum terlihat. Hal itu terbukti dengan minimnya anggaran yang dialokasikan pada sektor pertanian.
“Selama ini saya melihat bahwa, upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah petani masih sangat dangkal, lihat saja dianggaran yang dialokasikan pada sektor pertanian sangat miris (0.71%), itu kan sangat rendah dan sejak awal saya menyuarakan hal ini di BANGGAR,”ungkap dewan legislatif muda itu.
Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini menilai, SE yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan merupakan senjata lama untuk menutup-nutupi kegagalannya dalam menangani jeritan para petani tembakau. Karena hal tersebut sudah menjadi alasan sejak dulu.
“Keberpihakan pemerintah pada sektor pertanian bisa kita lihat dari seberapa besar anggaran yang dialokasikan untuk sektor pertanian, bukan dengan surat edaran yang jelas-jelas sudah menjadi senjata lama pemerintah dalam rangka menutupi kegagalannya dalam mengangkat harga tembakau,”tuturnya.
Kemudian, Alumni aktivis PMII Pamekasan itu berharap, pemerintah segera mensejahterakan rakyat dengan mengangkat sektor pertanian sebagai tanggung jawab pemerintah, karena masyarakat bumi gerbang salam rata-rata petani.
“Sektor pertanian harus menjadi pilihan utama yang harus ditangani dengan serius setelah urusan wajib pemerintah, karena jika kita berkeinginan untuk mensejahterakan rakyat maka disitulah tempatnya, masyarakat Pamekasan rata-rata petani,”tutupnya.
Sekedar diketahui Surat Edaran Bupati Pamekasan ada 5 poin yaitu:
1. Untuk tidak menanam tembakau di daerah yang dekat dengan pantai dan sawah irigasi karena berdasarkan penelitian mengandung kadar Chlor tinggi diatas (1,5%)
2. Menanam tanaman alternatif yang lebih menguntungkan baik tanaman holtikultura seperti bawang merah dan sayuran maupun tanaman alternatif lain, seperti kacang-kacangan
3. Untuk wilayah yang direkomendasi agar melakukan budidaya sesuai anjuran teknis
4. Kepada para petugas untuk melakukan pembinaan lebih intensif agar tembakau yang dihasilkan lebih berkualitas, dan
5. Camat agar meneruskan surat edaran ini sampai kepada jajaran di bawahnya/Kepala Desa untuk disosialisasikan.
Reporter: Jadid
Editor: Halili