jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Tiga Tahun Terakhir, Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Sunenep Meningkat

Selasa, 10 Desember 2019 | 10:16 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 526

SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep mencatat dalam tiga tahun terakhir penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Sumenep semakin meningkat.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Satreskoba Polres Sumenep, Jaiman, bahwa dari tahun 2017 sampai sekarang tahun 2019 kasus narkoba jenis sabu meningkat pesat.

Diketahui dari data ungkap kasus narkoba jenis sabu pada tahun 2017 mencapai 56 kasus, pada tahun 2018 mencapai 78 kasus, dan sampai saat ini bulan Desember 2019 sebanyak 88 kasus.

Yang jelas progresnya kami akan terus menindak tegas penyalahgunaan narkoba ini,” kata Jaiman, pada media ini, Selasa (10/12/2019).

Pihaknya, juga menjelaskan bahwa, tahun 2017 tercatat mencapai 69 orang tersangka kasus narkoba jenis sabu, dengan rincian 68 laki-laki dan 1 perempuan, sedangkan pada tahun 2018 mencapai 102 orang tersangka, meliputi 94 laki-laki dan 8 perempuan. Serta pada tahun 2019 meningkat mencapai 121 orang tersabgka, meliputi 114 laki-laki dan 7 perempuan.

“Meski begitu, data tersebut bisa berubah. Tentu dengan hasil-hasil temuan baru,” jelas Jaiman.

Baca Juga:  Hendak Pulang Kampung, Mahasiswa UTM Dihadang Segerombolan Begal Di Rest Area Suramadu

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petugas selama tiga tahun terakhir, yakni, pada 2017 sebanyak 130, 72 gram, tahun 2018 sebanyak 98,96 gram, dan tahun 2019 sebanyak 137,96 gram (Sabu), 0,76 gram (Ganja)

Untuk diketahui. Akumulasi status tersanka, dari tiga tahun terakhir yakni, tahun 2017 tercatat 2 bandar, 15 pengedar, 34 kurir, dan 18 pemakai. Tahun 2018 tercatat 1 bandar, 33 pengedar, 30 kurir, serta 38 pemakai. Terakhir, pada tahun 2019 ini tercatat 23 pengedar, 31 kurir, dan 67 pemakai.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.