SUMENEP – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep mengklaim Kasus kekersan terhadap anak di Kabupaten Sumenep, dari dua tahun terakhir menurun, hal ini seperti yang disampaikan oleh Humas Polres Sumenep, Rabu (04/12/2019).
Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2018, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sumenep mencapai tiga puluh kasus, Sedangkan bulan Januari sampai awal Bulan Desember 2019 kasus kekerasan terhadap anak hanya Dua Puluh Satu Kasus, diantaranya, Sepuluh Kasus Pencabulan, Aksi kekerasan terhadap anak Sembilan Kasus, Serta membawa lari perempuan dua kasus.
Hal itu, dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, “Pada tahun ini menurun drastis, baik kasus kekerasan terhadap anak atau aksi cabul,” katanya
Ironisnya, Sambung Widiarti, dari sekian kasus tersebut pelaku kekerasan seringkali dilakukan oleh orang terdekat dari anak itu sendiri.
“Kita lakukan pendekatan pada pihak keluarga, menyampaikan imbauan pada masyarakat, bahwa kasus terhadap anak ini, hukumannya berat. Biar mereka tidak semena-mena terhadap anak,” terangnya
Untuk diketahui, dari sekian kasus itu, delapan kasus pencabulan proses hukumnya sudah terselesaikan, dua kasus penganiayaan terhadap anak sudah terselesaikan, dan dua kasus membawa lari perempuan juga sudah terselesaikan.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil