BANGKALAN – Polres Bangkalan lagi-lagi ungkap kasus kriminalitas yang terjadi dibeberapa tempat di Bangkalan, Madura Jawa Timur, kali ini, Pimpinan AKBP Rama Samtama Putra berhasil mengungkap lima kasus dengan sepuluh tersangka, Jumat (13/3/2020)
Kapolres Bangkalan mengungkapkan dalam rilisnya, Kasus 3C (curas, curat dan curanmor) ini diungkap oleh Satreskrim beserta tim khusus anti 3C yang dibentuk satu minggu yang lalu.
“Ada korban seorang perempuan saat melintas di overpas Suramadu oleh pelaku di pukul kepalanya, korban jatuh kemudian spedanya diambil,” ucap AKBP Rama
Selain itu lanjut Rama, dari beberapa kejahatan yang telah diungkap dan barang bukti yang diamankan, ada pelaku sekaligus penadah hasil kejatahan.
“Ada penadah khusus Hp iphone, kemudian oleh pelaku dibongkar, dikemas ulang dan di jual secara online,” katanya
Ada pelaku lanjut pria asal Sidoarjo ini, hasil kejahatannya di buat berbagai alasan, bahkan ada yang dibuat untuk membangun rumah orang tuanya.
“Ada sejumlah uang hasil kejahatan pelaku diberikan ke orang tuanya untuk memperbaiki rumahnya,” tandasnya
Reporter: Mahallil