jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Polres Bangkalan Kembali Ungkap Curas, Curat dan Curanmor, Terungkap: Hasil Kejahatan Dijual Secara Online

Jumat, 13 Maret 2020 | 6:37 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 726

BANGKALAN – Polres Bangkalan lagi-lagi ungkap kasus kriminalitas yang terjadi dibeberapa tempat di Bangkalan, Madura Jawa Timur, kali ini, Pimpinan AKBP Rama Samtama Putra berhasil mengungkap lima kasus dengan sepuluh tersangka, Jumat (13/3/2020)

Kapolres Bangkalan mengungkapkan dalam rilisnya, Kasus 3C (curas, curat dan curanmor) ini diungkap oleh Satreskrim beserta tim khusus anti 3C yang dibentuk satu minggu yang lalu.

“Ada korban seorang perempuan saat melintas di overpas Suramadu oleh pelaku di pukul kepalanya, korban jatuh kemudian spedanya diambil,” ucap AKBP Rama

Selain itu lanjut Rama, dari beberapa kejahatan yang telah diungkap dan barang bukti yang diamankan, ada pelaku sekaligus penadah hasil kejatahan.

“Ada penadah khusus Hp iphone, kemudian oleh pelaku dibongkar, dikemas ulang dan di jual secara online,” katanya

Baca Juga:  Baru Pulang Umroh, Seorang Pemuda Di Bangkalan Diringkus Polisi

Ada pelaku lanjut pria asal Sidoarjo ini, hasil kejahatannya di buat berbagai alasan, bahkan ada yang dibuat untuk membangun rumah orang tuanya.

“Ada sejumlah uang hasil kejahatan pelaku diberikan ke orang tuanya untuk memperbaiki rumahnya,” tandasnya

Reporter: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.