jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Polres Bangkalan Berhasil Tangkap 13 Pengedar Sabu-sabu Dengan Ancaman Hukuman Mati

Rabu, 26 Februari 2020 | 8:19 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 562

BANGKALAN – Satuan Reserse (Satnarkoba) Polres Bangkalan mengamankan sebanyak 25 orang tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dari 25 tersangka yang ditangkap, satu diantaranya perempuan.

Mereka ditangkap dalam beberapa kali operasi di wilayah Kabupaten Bangkalan dalam waktu satu bulan sejak tanggal 25 Januari sampai 25 Februari 2020, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda yakni 12 sebagai pengguna dan 13 lainnya sebagai pengedar.

Mirisnya, beberapa tersangka yang diamankan masih berusia produktif.

“Tersangka yang diamankan masih usia produktif kisaran usia 20-40 tahun namun kebanyakan usia 20 tahunan” jelas AKP. Soekris selaku Kasar Resnarkoba Polres Bangkalan, Rabu (26/02/2020)

Dari tangan 25 tersangka yang ditangkap, anggota Resnarkoba mengamankan barang bukti Sabu seberat 45,02 Gram, Inex 2 butir atau 1,09 gram, 5 buah kendaraan bermotor, alat hisap, uang sebesar 1.710.000 serta 14 unit handphone.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat hukuman yang berbeda dan dari 25 tersangka, 13 diantaranya terancam hukuman mati.

“Tersangka yang terjerat hukuman mati yakni pengedarnya ada 13 tersangka dengan pasal 114 ayat 2, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan obat terlarang (narkotika)” paparnya.

Baca Juga:  Hendak Berpesta Sabu-sabu, Pria Asal Sampang Diringkus Polisi

Soekris mengatakan, hukuman berat diberikan agar menimbulkan efek jera bagi tersangka dan masyarakat Bangkalan agar tidak melakukan hal yang sama.

“Hukuman ini agar menjadi contoh bagi pihak lain agar tidak coba-coba meniru perbuatan ini” katanya.

Karena maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Polres Bangkalan akan bersinergi dengan beberapa organisasi untuk melakukan penyuluhan.

“Kedepannya, kami akan bersinergi dengan organisasi kepemudaan untuk melakukan penyukuhan, karena penyalahgunaan narkoba kini sudah banyak melibatkan pemuda” tandasnya

Reporter: Fara
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.