SUMENEP – Pelaku Pembacokan terhadap Wakid (37) warga Desa Gadding, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, akhirnya meyerahkan diri pada Kepolisian Sektor (polsek) Setempat.
Diketehui, pembacok tersebut bernama Moh. Adnan, warga Desa Tenunan Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Dia menyerahkan diri pada Polsek mading pada hari Minggu 9 Fenbuari 2020 yang kemudian diserahkan pada Kepolisian Resort (Polres) Sumenep.
Kepala Polres Sumenep AKBP Deddy Supriadi menjelaskan bahwa setelah kejadian pembacokan, Pihak Satuan Resrse Kriminal (Satreskrim) berserta Anggota Polsek Manding dan dibantu oleh tokoh masyarakat Desa setempat melakukan pengejaran terhadap pelaku (Adnan-red) diberbagai titik.
“Kemudian akibat kesigapan petugas dan tokoh masyarakat beserta bantuan teman-teman media, akhirnya tidak sampai 24 jam Pelaku pembacokan tersebut meyerahkan diri pada Polsek Setempat,” ungkap Deddy pada sejumlah awak media, Senin (10/02/2020).
Deddy melanjutkan bahwa, menurut pengakuan pelaku, pembacokan tersebut karena Pelaku dendam dan sakit hati pada korban, lantaran korban menikahi mantan pacarnya, dan pelaku juga mengaku seringkali mendapat ancaman berbentuk SMS.
“Korban menikahi pacar Pelaku, sehingga pelaku merasa dendam pada korban dan melakukan pembacokan, terkait ancaman sesuai pengakuan pelaku, belum bisa dipastikan ancaman itu dari Korban,” bebernya,
Akibat perbuatannya, Sambung Deddy, tersangka dikenakan pasal 338 Subsider 351 ayat 3 iyaitu setiap warga negara melakukan atau menghilangkan nyawa orang lain akan kenakan sanksi penjara selama-lamanya 20 tahun atau seumur hidup.
“Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni, Senjata tajam berupa Celurit, dan sarung yang digunakan sebagai penutup luka pada korban,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakid (37), warga, Desa Gadding, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, dibacok orang tak dikenal, Sabtu 08 Februari 2020 Sekitar 14.30 WIB siang. Dan menghembuskan nafas terakhirnya di Puskesmas Setempat.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil