jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Masuk Jaringan Begal, Satpam UTM Jadi Penadah Motor Curian

Selasa, 16 Juli 2019 | 5:55 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 721

BANGKALAN – Universitas Trunojoyo Madura saat ini telah menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satu satpam universitas negeri tersebut terlibat jaringan begal dan berperan sebagai pendah.

M Sihon (22) satpam UTM asal Dusun Labang Barat Desa Labang Kecamatan Labang, Bangkalan berhasil diringkus kemarin malam, (15/7/2019). Ia diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus begal yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Frans Barung Mangera saat melakukan press release di TKP pembegalan. Ia mengatakan, salah satu penadah bekerja sebagai satpam universitas ternama di Madura itu.

“Salah satu penadah merupakan satpam UTM, dari hasil penangkapan, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor dan 11 STNK dari tangan M Sihon,” terang pria kelahiran 22 Januari 1971 itu.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Rektor UTM, Moh Syarif. Ia menuturkan, Sihon telah bekerja selama 5 tahun di lembaga pendidikan tinggi yang ia pimpin itu. Ia juga tidak menyangka, salah satu karyawannya tersangkut kasus kriminal.

“Betul, M Sihon ini satpam di UTM sejak 5 tahun yang lalu. Saya pribadi tidak menyangka, ia bisa terlibat kasus ini dan sebagai penadah. Saat ini kami lakukan evaluasi pada seluruh satpam di kampus kami,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, pelaku dipecat karena telah menyalahi SOP yang berlaku di universitas tersebut.

“Pelaku otomatis kami pecat. Sesuai dengan SOP yang berlaku, siapapun yang terlibat tindakan kriminal secara otomatis tidak menjadi bagian dari kami,” tegasnya.

Penangkapan bermula saat polisi berhasil menangkap seorang penadah bernama M Sihon (22) warga asal Dusun Labang Barat Desa Labang Kecamatan Labang, Bangkalan pukul 02.00 wib (15/7/2019). Kemudian petugas melakukan pendalaman, dan terungkap tersangka Heru yang berhasil diamankan pada pukul 03.00 wib.

Dari Heru, ia juga mengungkap adanya penadah lain, kemudian polisi melakukan penangkapan pada dua penadah yakni Sukdi (46) dan Dofir (36) warga asal Dusun Bajik Desa Tanjung Bumi Kecamatan Tanjung bumi,Bangkalan pada pukul 04.30 wib.

Dari hasil penangkapan ini, polisi berhasil menyita 8 unit sepeda motor, 11 STNK, 6 handphone serta beberapa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya tersebut. (yis/lil)

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.