jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Kakak Beradik Di Sumenep Tega Aniaya Warga

Senin, 9 Desember 2019 | 4:25 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 752

SUMENEP – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep berhasil ungkap kasus perkara tindak pidana secara bersama sama melakukan penganiayaan Pada hari Minggu, 8 Desember 2019

Diketahui, Korban bernama Sigit Prasetiyo, warga Dusun Podak, Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, dan Shoumy Rhomadany, yang beralamat Jalan KH. Mansyur Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Keduanya, (korban) dianiaya oleh Eko Dian Purwanto, dan adiknya sendiri yang bernama Dwi Drian Purnomo, warga Dusun Patebbuen, Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep di taman bunga pasar Bangkal Desa Bangkal Sumenep sekitar jam 02:00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, menerangkan penangkapan itu berawal dari Laporan dari seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) atas nama Multian Dwi Putro, warga Dusun Podak, Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

“Selanjutnya anggota satreskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, kemudian setelah mengetahui keberadaan pelaku selanjutnya anggota Resmob satreskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku dan setelah dilakukan interogasi,” jelas Widiarti, Senin, (09/12/2019).

Baca Juga:  Polisi Sudah Kantongi Tiga Pelaku Begal Terhadap Mahasiswi UTM

Setelah dilakukan interogasi, Sambung Widiarti, pelaku mengakui bahwa pelaku bersama dengan adiknya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit, sehingga megakibatkan luka berat.

“Untuk motif pelaku penganiyaan tersebut masih dalam peyelidikan,” pungkas Widiarti.

Dari kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), berupa Satu buah clurit terbuat dari besi dengan pegangan kayu warna hitam.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.